Jika Kotak Kosong Menang, Daerah akan Dipimpin PJ Selama Lima Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kemungkinan seorang penjabat (Pj) kepala daerah akan memimpin suatu wilayah, jika dalam pelaksanaan pilkada kotak kosong mampu mengalahkan calon tunggal.

“Kalau sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam pasal 54 UU 10/2016, maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029,” ujar Anggota KPU, Idham Holik, kepada wartawan, Jumat (30/08/2024).

Lewat ketentuan tersebut, kata Idham, maka daerah yang dimenangi kotak kosong akan dipimpin PJ selama lima tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama periode pemerintahan pasca Pilkada tahun 2024 ini, akan dipimpin oleh penjabat sementara. Karena penyelenggaraan Pilkada lima tahun selanjutnya diatur di dalam pasal 3 UU 8/2015,” terang Idham.

Untuk diketahui, KPU RI mencatat setidaknya ada 41 wilayah yang mana Paslon tunggal akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Sebaran wilayah itu terbaca melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.

Berikut sebaran wilayah yang memiliki calon tunggal:

A. Pilkada tingkat Provinsi

  1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

B. Pilkada Kabupaten / Kota (5 Pilwalkot dan 35 Pilbup)

  1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Tamiang)
  2. ⁠Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)
  3. ⁠Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
  4. ⁠Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
  5. ⁠Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)
  6. ⁠Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
  7. ⁠Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)
  8. ⁠Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)
  9. ⁠Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)
  10. ⁠Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)
  11. ⁠Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)
  12. ⁠Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)
  13. ⁠Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)
  14. ⁠Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)
  15. ⁠Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)
  16. ⁠Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)
  17. ⁠Sulawesi Utara 1 kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)
  18. ⁠Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)
  19. ⁠Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)
  20. ⁠Gorontalo 1 kabupaten (Puhowato)
  21. ⁠Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)
  22. ⁠Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x