Poin Utama:
- Pemkot Bekasi resmi mengurangi kapasitas kelas (rombel) SMP Negeri dari 44 menjadi 40 siswa pada SPMB 2026 guna meningkatkan mutu pendidikan.
- Masa Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi dibuka serentak mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 melalui situs resmi spmb.bekasikota.go.id.
- Lulusan SD di Kota Bekasi tahun 2026 tercatat menyusut 10 persen menjadi 34.893 siswa, menyesuaikan daya tampung SMPN sebanyak 18.957 kursi.
- Jalur pendaftaran SMP Negeri terbagi menjadi empat: Domisili (45%), Afirmasi (25%), Prestasi (25%), dan Mutasi (5%).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah berani dengan memangkas kuota rombongan belajar (rombel) untuk tingkat SMP Negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Kebijakan strategis ini diterapkan untuk mendongkrak kualitas pendidikan dan kenyamanan ruang belajar di tengah keterbatasan sarana prasarana daerah. Tahapan pra-pendaftaran SPMB dipastikan segera bergulir mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Kapasitas Rombel SMP Negeri di Bekasi Dikurangi pada SPMB 2026?
Pemkot Bekasi secara resmi mengurangi jumlah siswa per kelas dari 44 bangku menjadi 40 bangku untuk memaksimalkan efektivitas dan fokus pembelajaran.
Pengurangan ini bukanlah batas akhir, karena target ideal jangka panjang pemerintah daerah adalah menekan angka hingga 36 siswa per kelas.
”Kalau pada tahun sebelumnya, mengenai pembagian setiap Rombel kepada Siswa Sekolah itu jumlah tempat duduknya 44 per hari. Tahun 2026 ini, kita berharap menjadi 40 siswa per Rombel. Mungkin tahun depan kita bisa usulkan kembali pengurangan Rombel menjadi 38, walaupun kita ingin idealnya sampai di 36 Siswa Per Rombel,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, dikutip Minggu (10/05/2026).
Tri Adhianto menegaskan bahwa mutu pendidikan harus tetap dikedepankan. Pengurangan kapasitas ruang belajar ini diharapkan mampu membantu guru beradaptasi dan tidak memikul beban tanggung jawab yang kelewat berat.
Terlebih lagi, Pemkot Bekasi menyadari masih adanya sejumlah kelemahan pada sektor sarana, prasarana, serta mebeler sekolah.
Berapa Total Lulusan SD dan Daya Tampung SMP di Kota Bekasi Tahun 2026?
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mencatat adanya fenomena penyusutan jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan angka kelulusan tahun 2025.
Total keseluruhan lulusan SD negeri dan swasta tahun ini bertengger di angka 34.893 siswa, yang terdiri dari 17.992 laki-laki dan 16.971 perempuan.
”Jumlah lulusan SD tahun ini lebih berkurang dari tahun lalu. Prakiraan sekitar turun 10 persen atau 2 ribuan lebih. Tahun kemarin 36 ribu, sekarang mungkin ada di 34 ribu siswa,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Bekasi, Agus Enap kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, dikutip Minggu (10/05/2026).
Menyikapi data lulusan tersebut, Disdik telah memetakan ketersediaan daya tampung SMP secara rinci demi kelancaran SPMB 2026:
- Daya Tampung SMP Negeri: Tersedia 18.957 kursi yang terbagi ke dalam 449 Rombel.
- Daya Tampung SMP Swasta: Tersedia 15.936 kursi yang terbagi ke dalam 498 Rombel.
Bagaimana Ketentuan Persentase Jalur Pendaftaran SPMB 2026 di Bekasi?
Masyarakat dan para orang tua calon peserta didik dapat langsung mengakses portal pra-pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://spmb.bekasikota.go.id.
Pemkot Bekasi juga sudah mematok regulasi pembagian persentase setiap jalur penerimaan agar proses seleksi berjalan transparan.
Rincian persentase jalur SPMB untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) meliputi:
- Jalur Domisili: 83 persen
- Jalur Afirmasi: 15 persen
- Jalur Mutasi: 2 persen
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), kuota dipetakan menjadi empat jalur utama:
- Jalur Domisili: 45 persen
- Jalur Afirmasi: 25 persen
- Jalur Prestasi: 25 persen
- Jalur Mutasi: 5 persen
”Lantaran ada penyusutan secara jumlah rombel per kelas, kami memikirkan kualitas dan kuantitas pendidikan agar lebih baik secara daya tampung dan tidak terlalu menumpuk,” tegas Agus Enap menyoroti finalisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB yang kini tengah dimatangkan.
Pemangkasan kapasitas kelas di SPMB 2026 menjadi sinyal nyata bahwa Pemkot Bekasi mulai menggeser fokus dari sekadar mengejar kuantitas tampungan, menuju perbaikan kualitas dan kenyamanan ekosistem pendidikan.
Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan pengurangan bangku kelas ini? Bagikan artikel ini kepada kerabat atau wali murid yang tengah bersiap menghadapi SPMB Kota Bekasi 2026, dan pastikan Anda terus memantau RakyatBekasi.com untuk update informasi tata kelola pendidikan dan layanan publik teraktual di Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















