Kado Pahit 76 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Yusuf Blegur

Sepanjang peringatan hari kemerdekaan hingga di usianya yang ke 76 tahun. Negara dan rakyat Indonesia selalu terjebak pada rutinitas tanpa refleksi dan evaluasi kebangsaan.

Masih berdaulatkah negara?. Kekayaan alam yang berlimpah masihkah sebanding dengan kehidupan rakyat yang diselimuti hutang negara dan angka kemiskinan yang tidak sedikit?. Apakah masih ada pemimpin-pemimpin jujur yang menjadi teladan dalam mengemban amanat cita-cita proklamasi kemerdekaan RI?.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masihkah kemakmuran dan keadilan sosial bagi rakyat menjadi tujuan bernegara?. Faktanya kita masih sangat sulit menjawab semua pertanyaan itu. Peringatan hari 17 Agustus 1945 tidak lebih dari sekedar artifisial. Indonesia menikmati perayaannya, namun sesering itu menghempaskan makna kemerdekaannya.

Indonesia terlanjur dikenal sebagai negeri yang kaya. Kekayaan baik dari sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya. Setidaknya dengan lebih dari 17.162 pulau, 1340 suku dan 714 bahasa. Negara maritim di tengah garis khatulistiwa itu memiliki kekayaan geografis, geostrategis dan geopolitis. Keberagaman budaya dan adat-istiadat menambah dan semakin menegaskan Indonesia yang eksotis bagi dunia. Negara bangsa potensial yang mengundang decak kagum dan minat kepentingan global. Termasuk hasrat dan kerakusan menguasainya.

Seiring waktu berlalu, setelah usia 76 tahun pencapaian proklamasi kemerdekaan RI. Cita-cita negara kesejahteraan tak pernah mewujud. Bahkan sekedar tanda-tanda kemakmuran dan keadilan sosial dalam kehidupan rakyat, tak kunjung terlihat. Semakin jauh dan sulit dirasakan rakyat.

Tak tanggung-tanggung, kedaulatan negara yang disusun sedemikian rupa dalam menjaga kekayaan alam dan melindungi dan memuliakan segenap tumpah darah rakyat Indonesia. Kurang apalagi negeri ini?. NKRI oleh Pendiri Bangsa utamanya oleh para ulama dan kalangan habaib, telah dibekali UUD 1945 dan Panca Sila yang mengandung nilai adiluhung. Segala yang dibutuhkan untuk melahirkan, merawat dan membesarkan republik telah lebih dari kata cukup.

Namun apa yang terjadi?. Setelah sekian lama hidup bersama sebagai sebuah negara bangsa. Rakyat Indonesia mengalami pencarian tak berujung dari cita-cita proklamasi kemerdekaan RI. Komitmen dan konsensus kebangsaan tak ubahnya sekedar teori tanpa praktek. Kekayaan alam tak terjaga, tak terurus dan tak terlindungi.

Sebagian besar kekayaan alam hanya bisa dinikmati oleh negara dan bangsa asing. Hanya sedikit yang bisa dirasakan oleh bangsa Indonesia, itupun hanya segelintir orang, kelompok dan golongan tertentu. Mereka yang biasa dan dikenal sebagai kaki tangan borjuasi internasional. Para penghamba materi dan kenikmatan dunia. Mereka orang-orang lokal yang menyelinap dan bersembunyi dengan senjata oligarki, teroris konstitusi dan musuh agama yang nyata.

Begitupun juga dengan penyelenggaraan kehidupan bernegara. Amanat konstitusi dan implementasi Panca Sila sengaja diabaikan. Semenjak kemerdekaan, negara memang belum pernah mewujudkan sekali saja cita-cita proklamasi itu.

Baca Juga:  Kebenaran "Ratio Decidendi" Putusan MK Masa Jabatan KPK Lima Tahun

Dari masa ke masa, dari pemerintahan ke pemerintahan. Hanya kemudharatan dan kesengsaraan ekonomi atau politik, salah satunya atau keduanya berlangsung bersamaan mendera rakyat. Negeri demokrasi di tengah dan sepanjang periode kepemimpinan otoriterian dan diktatorian. Rakyat Indonesia terus berada dalam kehidupan tiran. Hukum negara menjadi alat kekuasaan dan kepentingan kapitalisme dunia.

Penyelenggara negara yang pada akhirnya berwajah dan berkarakter kolonialis dan imperialis modern, bengis dan dzalim pada rakyatnya sendiri. Di lain sisi, pemerintah begitu ramah dan hangat melayani bangsa asing. Bahkan tanpa ragu menjadi penghianat dan pembunuh demokrasi, konstitusi, Panca Sila dan rakyatnya sendiri. Kekuasaan represi bagi kematian-kematian nilai, psikis dan fisik.

Sepanjang Masa Terjajah

Refleksi paling jujur dan bertanggungjawab terhadap sejarah dan perjalanan kemerdekaan Indonesia, hanyalah dengan mengambil hikmah sejauh mana dan sebesar apa proses transformasi sekaligus internalisasi UUD 1945 dan Panca Sila ke dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Menjadi salah satu indikator paling fundamental ialah dengan bercermin pada UUD 1945, pasal 33, ayat 3 yang berisi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Salah satu dari sekian banyak pesan sekaligus perintah konstitusi yang jelas, tegas dan nyata.

Ada baiknya dan penting bahkan mendesak bagi seluruh rakyat dan aparatur negara untuk mengambil pelajaran dari UUD 1945, pasal 33, ayat 3 tersebut. Dimana telah terjadi pelanggaran berat konstitusi. Sepanjang republik ini berdiri dan hidup dalam atmosfer kemerdekaan, telah terjadi migrasi besar-besaran kekayaan alam dan aset-aset negara ke lintas negara dan dompet-dompet domestik komparador asing. Sebut saja Freeport, Pertamina (diurai dalam politik BBM oleh Dr. Ir. Iman Sugema-IPB) dan pelbagai usaha pengelolaan minyak, gas dan tambang yang eksploitatif dan menguras kekayaan negara.

Mirisnya, perampasan dan perampokan kekayaan alam itu berjalan seiring tumbuh pesatnya hutang negara, morat maritnya ekonomi nasional dan himpitan kemiskinan sebagian besar rakyat Indonesia. Lebih mengejutkan lagi masih terdengar kasus kelaparan di pelosok daerah dan wilayah dekat ibukota negara, sementara korupsi dan kejahatan lainnya aparatur negara, marak dan tumbuh subur persis dan seiring wabah pandemi yang penuh kontroversi dan polemik.

Realitas dan fenomena itu, hendaknya dapat menjadi kesadaran dan keinsyafan nasional, bahwa telah terjadi darurat konstitusi. Dimana negara berjalan tanpa aturan dan panduan baik terhadap UUD 1945 maupun Panca Sila. Mengingat UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum dan PancaSila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa. Situasi yang demikian sangat berbahaya dan berpotensi meniadakan keberadaan negara. Jika dibiarkan terus menerus dan serba permisif, maka bisa dipastikan hanya soal waktu kehancuran negara dan kesengsaraan panjang rakyat Indonesia.

Baca Juga:  “The Psychology of Money” dan Masa Depan Ekonomi Perilaku

Negara terlalu lama membiarkan hukum kekuasaan dan pejabat hipokrat mengatur dan mengelola hajat hidup orang banyak. UUD 1945 dan Panca Sila sejak lama telah menjadi pajangan dan bingkai hiasan negara semata. Aparatur telah menjadi alat kekuasaan bukan alat negara. Sementara kekuasaan telah membajak negara, melakukan penghisapan kekayaan negara dan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia kembali terjajah oleh bangsa asing dan oleh penghianat bangsanya sendiri.

Jujur Merayakan Kemerdekaan

Ketika masa penjajahan oleh kolonialisme dan imperialisme tua, rakyat masih punya harapan dan optimis membangun negerinya yang merdeka, berdaulat dan beradab. Betapapun kaum penjajahan begitu berkuasa dan kuat menindas rakyat. Pengorbanan keringat, darah dan nyawa seluruh elemen bangsa menjadi spirit perjuangan demi mencapai Indonesia merdeka. Ada harapan begitu besar dari semua pengorbanan luar biasa, untuk melihat masa depan Indonesia yang gemilang, menaruh harapan kehidupan anak-cucu dan generasi penerus yang hidup dalam kebesaran dan kejayaan negerinya.

Pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang dahsyat itu, tidak terlepas dari keinginan rakyat yang memimpikan negara merdeka, berdaulat dan mandiri. Berharap dengan potensi kekayaan sumber daya alam dan kultur yang dimiliki bangsa bisa memenuhi kehidupan rakyat yang makmur, sejahtera dan adil. Seperti jargon sang proklamator RI, berdaulat dalam politik, berdaulat dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan (trisakti).

Dibandingkan dengan masa penjajahan dulu, kondisi pasca kemerdekaan, terlebih setelah era reformasi bergulir. Indonesia sesungguhnya berada dalam kondisi yang kritis karena rapuhnya kedaulatan negara, karut-marutnya kehidupan ekonomi, politik dan hukum, serta yang lebih memprihatinkan terjadi penajaman disorientasi nilai dan budaya pada pola pikir dan tingkah laku masyarakat. Bangsa Indonesia tidak sekedar hidup tanpa karakter nasional, lebih dari itu telah kehilangan sisi humanisme dan religiusitas. Seketika zaman mempengaruhi mayoritas rakyat Indonesia menjadi negeri dengan banyak manusia hedon dan penganut materialisme.

NKRI akan tetap ada, mungkin sampai kiamat terjadi. Meskipun terasa seperti dalam penjajahan, kemerdekaan Indonesia masih tetap dalam genggaman. Kehidupan sebagian besar rakyat, mungkin masih bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, meski harus merih dalam kesulitan. Kehidupan ekonomi mungkin masih bisa dijangkau meski morat-marit dan tidak merata. Rakyat masih bisa bertahan sejauh ini walau terombang-ambing dalam kisruh pengelolaan negara, yang ikut tergerus oleh dampak global pandemi. Indonesia memang relatif damai tidak seperti negara dibelahan dunia lain yang diselimuti konflif dan peperangan. Tapi sejatinya, rakyat sudah terbelah, mengalami disintegrasi sosial dan cenderung mengalami perpecahan bangsa karena dinamika politik kekuasaan. Negara diambang runtuhnya persatuan dan kesatuan bangsa, seperti api dalam sekam. Seperti bom waktu yang kapan saja bisa meledak.

Namun, apakah kehidupan seperti itu yang diinginkan rakyat?. Apakah seperti itu tujuan kemerdekaan Indonesia yang dibayangkan rakyat dulu?. Apakah memang tidak pantas dan tidak layak kekayaan alam negeri ini dimiliki dan dinikmati seluruh rakyat tanpa terkecuali?. Apakah negara kesejahteraan yang menggambarkan kemakmuran dan keadilan sosial itu hanya utopi?. Pertanyaan-pertanyaan itulah yang belum bisa dijawab dan dituntaskan sepanjang 76 tahun Indonesia bertumbuh.

Kini, menjelang atau sesudah perayaan peringatan hari kemerdekaan RI. Negara seperti akan menghadapi siklus sejarah penting dan menentukan. Bercermin pada empiris dan pengalaman pahit bangsa Indonesia. Dalam keadaan negara, dimana rakyat mengalami kegelisahan dan kecemasan yang tinggi terhadap situasi politik nasional. Maka bukan tak mungkin, eskalasi isu politik terus meningkat, bukan hanya soal ekonomi dan pandemi. Bahkan ideologi komunis membayangi kehidupan bernegara seiring kedaulatan negara yang terus merosot dan faktor kemiskinan yang menjulang, diperburuk dengan politik represi terhadap kalangan Islam, semakin menyulut kobaran api yang akan membakar republik.

Baca Juga:  Imperialisme Berbaju Covid-19, Bangkit Melawan atau Diam Tertindas

Entah berujung pada transisi kekuasaan yang menggunakan jalan damai atau konflik. Entah revolusi atau perebutan kekuasaan bangsa Indonesia tak akan bisa memastikan apa yang terjadi saat melewati krisis berkepanjangan ini. Negara pastilah tidak akan melupakan catatan kelam setidaknya dari peristiwa G 30 S/PKI 1965 atau gejolak reformasi 1998. Akan tetapi tidak berarti bangsa ini tidak akan mengulang siklus sejarah hitam itu atau membangun kembali tragedi kemanusiaan di negeri PancaSila.

*Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hereditas dan Lingkungan dalam Proses Perkembangan
Komposisi Para Pembantu Prabowo-Gibran, Antara ‘Zakken Kabinet’ dan Koalisi Partai
Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi
Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo
Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN
Pecat Ketua KPU Kota Bekasi demi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur, Adil dan Demokratis
Polemik Pj Wali Kota Bekasi, Isu Mutasi Pejabat Eselon II Sarat dengan Kepentingan?
Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 10:34 WIB

Hereditas dan Lingkungan dalam Proses Perkembangan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Komposisi Para Pembantu Prabowo-Gibran, Antara ‘Zakken Kabinet’ dan Koalisi Partai

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:37 WIB

Sebuah Tinjauan untuk Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kota Bekasi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:21 WIB

Anies Rasyid Baswedan (bukanlah) Budak Joko Widodo

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Mereka Merangsek Ikut Kontestasi di Tengah Seruan Netralitas ASN

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB