Kebijakan Penertiban PKL Takjil Musiman selama Ramadhan Tuai Kritik dari Anggota DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Rohadi, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN Pembangunan.

Agus Rohadi, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN Pembangunan.

Kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) musiman selama Ramadhan menuai kritik tajam dari anggota DPRD Kota Bekasi.

Kebijakan tersebut dianggap tidak adil dan diskriminatif oleh beberapa pihak.

Agus Rohadi, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN Pembangunan, menuntut penerapan kebijakan yang adil dan tidak diskriminatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang Pemkot Bekasi serius membersihkan PKL, maka harus berlaku adil. Jangan hanya Bazar Ramadan yang ditertibkan, sementara PKL di pinggir jalan lainnya dibiarkan,” kata Agus dalam rapat paripurna, Senin (03/03/2025).

Agus mengungkapkan kekecewaannya terhadap penolakan penyelenggaraan Bazar Ramadhan di kawasan Bukit Jamrud, yang mayoritas diisi oleh pedagang lokal.

Menurutnya, ia telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya sudah melakukan mediasi sampai tiga kali, bahkan menemui mereka hingga jam 1 pagi, tapi tetap ada yang menolak Bazar Ramadan yang hanya berlangsung setahun sekali,” ungkapnya.

Permasalahan ini semakin pelik karena banyak pedagang kecil menggantungkan penghasilannya dari kegiatan bazar selama bulan Ramadhan.

Agus bahkan menegaskan kesediaannya untuk berjuang demi keadilan bagi para pedagang kecil tersebut.

“Saya anggota DPRD, siap untuk jadi martir demi keadilan warga Kota Bekasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Abdulloh, menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

“Jika tidak mengganggu lalu lintas, tentu tidak masalah. Tapi kalau menyebabkan kemacetan dan menghambat pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara, maka akan kami tertibkan,” kata Abdulloh, Jumat (28/02/2025).

Polemik ini menyoroti pertentangan antara upaya menjaga ketertiban kota dan kebutuhan ekonomi masyarakat kecil, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, yang biasanya menjadi musim panen bagi para pedagang musiman.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemerintah Kota Bekasi dapat menemukan solusi yang adil dan bijaksana agar pedagang kecil tetap dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu ketertiban umum.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Angka Partisipan, DPRD Dorong KPU Kerja Lebih Keras Perihal Sosialisasi Pemilu 2029
H Anton Ingin Berbuat Banyak untuk Masyarakat Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi: Persoalan Infrastruktur Lingkungan masih jadi ‘PR’ dalam Aspirasi Reses Perdana Tahun 2025
DPRD Kota Bekasi Himpun 3.424 Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Perdana Tahun 2025
DPRD Dorong Pemkot Bekasi Fokus Penanganan Pascabanjir dan Pemulihan Lingkungan
Komisi I Desak Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Terhadap Lurah Jatiraden
Peringati HUT ke-28 Kota Bekasi, DPRD Ajak Masyarakat Peduli Sesama dan Bangkit Bersama Pascabanjir
Ketua DPRD Kota Bekasi Soroti Kemacetan dan Infrastruktur Jalan di HUT ke-28 Kota Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:29 WIB

Tingkatkan Angka Partisipan, DPRD Dorong KPU Kerja Lebih Keras Perihal Sosialisasi Pemilu 2029

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:42 WIB

H Anton Ingin Berbuat Banyak untuk Masyarakat Kota Bekasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:40 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi: Persoalan Infrastruktur Lingkungan masih jadi ‘PR’ dalam Aspirasi Reses Perdana Tahun 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:58 WIB

DPRD Kota Bekasi Himpun 3.424 Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Perdana Tahun 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Fokus Penanganan Pascabanjir dan Pemulihan Lingkungan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!