Kejari Kota Bekasi Pulihkan Keuangan Negara Rp53,9 Miliar Sepanjang 2025

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, memaparkan laporan capaian kinerja tahunan kepada awak media di Kantor Kejari Kota Bekasi, Margajaya, Selasa (30/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, memaparkan laporan capaian kinerja tahunan kepada awak media di Kantor Kejari Kota Bekasi, Margajaya, Selasa (30/12/2025).

Poin Utama:

  • Pemulihan Keuangan: Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.
  • PNBP Melampaui Target: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,09 Miliar (110% dari target).
  • Penanganan Perkara: Menangani 3.118 perkara pidana umum dan menyelesaikan 12 kasus melalui Restorative Justice.
  • Dukungan SDM: Operasional didukung oleh 156 personel, termasuk 39 Jaksa.

​Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil memulihkan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah serta melampaui target penerimaan negara sepanjang tahun 2025.

Laporan kinerja ini menjadi bukti nyata komitmen korps Adhyaksa dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa yang Memimpin Capaian Kinerja Kejari Kota Bekasi?

Capaian signifikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, yang memastikan seluruh bidang bekerja optimal mendukung Program Prioritas Nasional.

​”Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung 156 personel, terdiri dari 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS, dengan komposisi 68 laki-laki dan 82 perempuan,” ujar Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, kepada awak media saat konferensi pers akhir tahun di Kantor Kejari Kota Bekasi, Margajaya, Bekasi Selatan, Selasa (30/12/2025).

Berapa Total Pemulihan Keuangan Negara yang Berhasil Dicapai?

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi ujung tombak dalam penyelamatan aset negara.

Sepanjang tahun 2025, bidang ini sukses melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan total nilai fantastis mencapai Rp53.928.340.610.

​Selain itu, Kejari Kota Bekasi juga mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.097.445.350. Angka ini setara dengan 110 persen dari target yang ditetapkan. Sumber PNBP ini berasal dari:

  • ​Bidang Tindak Pidana Umum.
  • ​Bidang Tindak Pidana Khusus.
  • ​Pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
  • ​Penetapan status Barang Milik Negara (BMN) terhadap 81 item aset.

Bagaimana Statistik Penanganan Kasus Pidana Umum dan Korupsi?

Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), volume perkara yang ditangani cukup tinggi. Tercatat ada 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan.

Menariknya, Kejari Kota Bekasi juga mengedepankan sisi humanis hukum dengan menyelesaikan 12 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice).

​Sementara itu, di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), fokus utama tetap pada pemberantasan korupsi mulai dari penyelidikan hingga eksekusi, serta penanganan tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Apa Saja Program Intelijen dan Pelayanan Masyarakat yang Dijalankan?

Bidang Intelijen Kejari Kota Bekasi tidak hanya berfokus pada operasi senyap, tetapi juga pendekatan preventif kepada masyarakat. Sepanjang 2025, telah dilaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen dan menghasilkan 3.625 laporan informasi.

​Beberapa program unggulan yang menyentuh langsung lapisan masyarakat antara lain:

  • ​Jaksa Masuk Sekolah.
  • ​Jaksa Menyapa.
  • ​Kampanye Antikorupsi.
  • ​Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem).

​Kejari Kota Bekasi juga aktif memberikan pendampingan hukum terhadap program strategis Pemkot Bekasi, seperti pengendalian inflasi daerah, program makan bergizi gratis, hingga pemantauan digitalisasi pendidikan.

​Menutup laporannya, Sulvia menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan hukum bagi warga Kota Bekasi di tahun mendatang.

Kejari berkomitmen untuk tetap menjadi lembaga yang tepercaya dalam mengawal aset negara dan keadilan publik.

Punya informasi terkait dugaan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan aset negara di lingkungan Anda? Segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atau informasikan kepada redaksi kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca