Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

KOTA BEKASI – Massa aksi Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

Koordinator Aksi Juhartono mendesak Kejari Kota Bekasi segera menuntaskan pengungkapan kasus tersebut yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

“Pengungkapan kasus korupsi alat olahraga ini mangkrak alias jalan di tempat. Sudah makan waktu berbulan-bulan namun tak kunjung menemui titik terang,” kata Koordinator Aksi GPI Juhartono kepada rakyatbekasi.com, Kamis (25/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, kata dia, eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Zarkasih diketahui baru melakukan pengembalian uang tahap pertama sebesar Rp132 juta. Namun hingga kini, kata dia, belum ada lagi pengembalian uang negara di tahap kedua oleh yang bersangkutan.

“Padahal di UU Tipikor disebutkan bahwa kalau lebih dari 60 hari (pengembalian) sudah wajib hukumnya ditindak pidana,” tegas Juhar.

Kasus korupsi yang bergulir sejak 2023 ini, kata dia, pengungkapan perkara korupsi yang dilakukan oleh Dispora, PPK serta pihak penyedia hingga kini seakan hanya formalitas belaka tanpa adanya perkembangan penindakan yang signifikan.

“Apa yang dilakukan oleh oknum Dispora dan juga pihak penyedia tak bisa ditolerir. Sebab alat-alat olahraga yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bekasi agar tetap sehat dan kuat karena rajin berolahraga, eh malah diselewengkan dan dikorupsi oleh oknum-oknum bejat yang haus akan uang negara,” tegas Juhar.

“Maka dari itu kami mendesak Kejari Bekasi dan Polres metro Bekasi Kota untuk segera menuntaskan kasus ini dan bisa melakukan penindakan dengan menangkap para tersangka. Sebagai efek jera agar Kota Bekasi dapat bersih dari para pelaku Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.

Berikut daftar Tuntutan massa aksi Gerakan Pemuda Indonesia:

  1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari untuk menangkap dan menahan mantan Kadispora Zarkasih yang diduga terlibat korupsi Pengadaan Alat Olahraga tahun anggaran 2023 yang menelan kerugian negara senilai Rp5 milyar.
  2. Bongkar dan usut tuntas Kasus Pengadaan Alat Olahraga di Dispora tahun anggaran 2023, Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi jangan impoten saat melakukan penegakan hukum untuk menciptakan Kota Bekasi yang bersih dari korupsi.
  3. Penjarakan dan hukum seadil-adilnya mantan Kepala Dispora, PPK dan Direktur PT penyedianya yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi pada Pengadaan Alat Olahraga.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x