Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

KOTA BEKASI – Massa aksi Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menuntut penuntasan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kamis (25/07/2024).

Koordinator Aksi Juhartono mendesak Kejari Kota Bekasi segera menuntaskan pengungkapan kasus tersebut yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

“Pengungkapan kasus korupsi alat olahraga ini mangkrak alias jalan di tempat. Sudah makan waktu berbulan-bulan namun tak kunjung menemui titik terang,” kata Koordinator Aksi GPI Juhartono kepada rakyatbekasi.com, Kamis (25/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, kata dia, eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Zarkasih diketahui baru melakukan pengembalian uang tahap pertama sebesar Rp132 juta. Namun hingga kini, kata dia, belum ada lagi pengembalian uang negara di tahap kedua oleh yang bersangkutan.

“Padahal di UU Tipikor disebutkan bahwa kalau lebih dari 60 hari (pengembalian) sudah wajib hukumnya ditindak pidana,” tegas Juhar.

Kasus korupsi yang bergulir sejak 2023 ini, kata dia, pengungkapan perkara korupsi yang dilakukan oleh Dispora, PPK serta pihak penyedia hingga kini seakan hanya formalitas belaka tanpa adanya perkembangan penindakan yang signifikan.

“Apa yang dilakukan oleh oknum Dispora dan juga pihak penyedia tak bisa ditolerir. Sebab alat-alat olahraga yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bekasi agar tetap sehat dan kuat karena rajin berolahraga, eh malah diselewengkan dan dikorupsi oleh oknum-oknum bejat yang haus akan uang negara,” tegas Juhar.

“Maka dari itu kami mendesak Kejari Bekasi dan Polres metro Bekasi Kota untuk segera menuntaskan kasus ini dan bisa melakukan penindakan dengan menangkap para tersangka. Sebagai efek jera agar Kota Bekasi dapat bersih dari para pelaku Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.

Berikut daftar Tuntutan massa aksi Gerakan Pemuda Indonesia:

  1. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota dan Kejari untuk menangkap dan menahan mantan Kadispora Zarkasih yang diduga terlibat korupsi Pengadaan Alat Olahraga tahun anggaran 2023 yang menelan kerugian negara senilai Rp5 milyar.
  2. Bongkar dan usut tuntas Kasus Pengadaan Alat Olahraga di Dispora tahun anggaran 2023, Polres Metro Bekasi Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi jangan impoten saat melakukan penegakan hukum untuk menciptakan Kota Bekasi yang bersih dari korupsi.
  3. Penjarakan dan hukum seadil-adilnya mantan Kepala Dispora, PPK dan Direktur PT penyedianya yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi pada Pengadaan Alat Olahraga.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Jawab: Bantah Tipu Proyek APBD, Anak Eks Wali Kota Bekasi Beberkan Fakta Kerja Sama Bisnis
Disperkimtan Tata Ulang Paving Bergelombang di Alun-alun M. Hasibuan Bekasi
Evaluasi Total Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Soroti Parkir Ganda hingga Nasib 100 Pedagang
Wajah Baru Kalimalang: Pedestrian KH Noer Ali Lebih Cantik dengan Ornamen Budaya Tematik
Apa Saja Tantangan FKUB 2026-2031? Wali Kota Bekasi Instruksikan Aksi Kerukunan Masif di Ruang Digital
Targetkan Predikat Kota Paling Toleran, Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pengurus FKUB 2026-2031
Kadiv Pasar PT Mitra Patriot Walk Out di Hadapan Wali Kota Bekasi
Resmi Dilantik, DPC GMNI Kota Bekasi Peringatkan Pemkot: Kami Siap Jadi Oposisi Jika Kekuasaan Menyimpang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:03 WIB

Hak Jawab: Bantah Tipu Proyek APBD, Anak Eks Wali Kota Bekasi Beberkan Fakta Kerja Sama Bisnis

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

Disperkimtan Tata Ulang Paving Bergelombang di Alun-alun M. Hasibuan Bekasi

Selasa, 1 September 2026 - 12:33 WIB

Evaluasi Total Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Soroti Parkir Ganda hingga Nasib 100 Pedagang

Selasa, 1 September 2026 - 10:59 WIB

Wajah Baru Kalimalang: Pedestrian KH Noer Ali Lebih Cantik dengan Ornamen Budaya Tematik

Selasa, 1 September 2026 - 06:59 WIB

Apa Saja Tantangan FKUB 2026-2031? Wali Kota Bekasi Instruksikan Aksi Kerukunan Masif di Ruang Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x