KPU Bakal Lakukan Ini untuk Bedah Penyebab Rendahnya Partisipan Pilkada Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

KPU Kota Bekasi menggelar pengundian Nomor Urut Pasang Calon (Paslon) Kepala Daerah untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Senin (23/09/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan membedah terkait minimnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi 2024 yang mencapai di angka 55.05 Persen. Dibandingkan, pada Tahun 2019 silam yang mencapai 73 persen.

Adapun, untuk hal tersebut berdasarkan Laporan Angka Partisipan Pilkada 2024 di Kota Bekasi, dari yang RakyatBekasi.com dapatkan melalui D Hasil Pilkada dari pelaksanaan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat sebanyak 1.828.740 Juta Jiwa. Dengan, Angka Partisipan sebesar 55,05 Persen atau sebesar 1.020.084 Juta Jiwa terdiri dari (Laki-laki 468.920, Perempuan 551.164). Serta, sebanyak 808.656 masyarakat tidak memilih atau Golput dan 43.710 lainnya adalah Surat Suara yang tidak sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengatakan, ada kecenderungan Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi menurun, karena terlalu cepatnya mepet waktu antara Pilpres, Pemilu dan Pilkada.

“Dikarenakan, Tahun 2024 ini adalah Tahun Politik. Hingga ada kejenuhan ditingkat masyarakat. Disisi lain, KPU Kota Bekasi juga sudah maksimal dan kita juga sudah capek betul dari tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada yang sangat pendek secara waktu. Sehingga, kita tidak ada waktu untuk istirahat, tetap kita melakukan sosialisasi,” ucap dia kepada RakyatBekasi.com saat dihubungi, Minggu (08/12/2024).

Rendahnya partisipan menyebabkan tingginya Angka Golput yang berada di angka 808.656 pemilih yang memilih untuk tidak menggunakan hak politiknya.

“Atas dasar itu, Nanti kita akan coba membedah apakah melalui Forum Group Discussion (FGD) atau kita akan melihat dari survei dan exit poll dari Quick Count Lembaga Survei yang mengajukan diri di Pilkada Kota Bekasi yakni Pollmark dan LSI Denny JA yang bagian dari itu,” tuturnya.

Terlebih, jeda waktu Pemilu dan Pilkada. KPU Kota Bekasi hanya diberi tenggang waktu selama 4 Bulan lamanya untuk melaksanakan hajat lima tahunan tersebut.

“Dari waktu 4 bulan itu kita menggenjot, Karena memang kalau kita di awal-awal takutnya masyarakat lupa. Kalau pemilu yang lalu kan di 22 bulan tahapannya, sehingga cukup waktu cukup panjang semua target-target bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Selain itu, mengenai perhelatan Pilkada sendiri, dimulai dari Awal Agustus dan diselenggarakan di Bulan November. Sehingga, jeda rentan 120 hari harus jadi tantangan penyelengaraan.

“Waktunya sangat mepet dan banyaknya program sosialisasi, kita benar-benar mengepush, bagaimana sosialisasi semua segmen ini bisa tercapai. Meski, catatan hasilnya belum memuaskan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!