KPU Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kota untuk penetapan hasil Pemilu serentak Tahun 2024 yang rencananya digelar selama lima (5) hari di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Jumat (01/03/2024).
“Kegiatan hari ini, kegiatan rapat plano terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat Kota. Ini menjalankan tahapan pemilu setelah pelaksanaan rekapitulasi sudah berjalan di tingkat Kecamatan,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi saat ditemui di lokasi seusai pembukaan acara, Jumat (01/03/2024) sore.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, kata Ali, Rekapitulasi perolehan suara akan dilaksanakan berdasarkan hasil-hasil rekapitulasi perolehan pemilu yang sudah ditetapkan di tingkat Kecamatan.
“Dengan, nantinya rekapitulasi di tingkat Kecamatan akan kita rekap, setelah direkap lalu dilakukan pencermatan dan pemeriksaan oleh peserta dan pengawas, setelah itu kita lakukan penetapan,” terang Ali.
Penetapan itu, kata Ali, akan mengukuhkan perolehan suara bagi peserta pemilu 2024 yang nantinya ditetapkan dalam rapat pleno, untuk mengetahui dasar perhitungan suara dari para peserta Pemilu 2024.“Nanti penetapan rekap ini menjadi dasar kita melakukan penghitungan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca