“Kegiatan hari ini, kegiatan rapat plano terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat Kota. Ini menjalankan tahapan pemilu setelah pelaksanaan rekapitulasi sudah berjalan di tingkat Kecamatan,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi saat ditemui di lokasi seusai pembukaan acara, Jumat (01/03/2024) sore.Dalam rapat pleno terbuka tersebut, kata Ali, Rekapitulasi perolehan suara akan dilaksanakan berdasarkan hasil-hasil rekapitulasi perolehan pemilu yang sudah ditetapkan di tingkat Kecamatan.
“Dengan, nantinya rekapitulasi di tingkat Kecamatan akan kita rekap, setelah direkap lalu dilakukan pencermatan dan pemeriksaan oleh peserta dan pengawas, setelah itu kita lakukan penetapan,” terang Ali.Penetapan itu, kata Ali, akan mengukuhkan perolehan suara bagi peserta pemilu 2024 yang nantinya ditetapkan dalam rapat pleno, untuk mengetahui dasar perhitungan suara dari para peserta Pemilu 2024.“Nanti penetapan rekap ini menjadi dasar kita melakukan penghitungan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
























