Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ketiga Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024 dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan hasil tersebut diketahui selepas para Bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat terhitung 31 Agustus hingga 1 September 2024.
“Alhamdulillah hasil pelaksanaan dari pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 september 2024, ketiga paslon itu dinyatakan semua mampu dan bisa ikut kontestasi Pilkada sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” ujar dia melalui keterangannya, Kamis (05/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pelaksanaan tes kesehatan, kata Eli, maka tahapan selanjutnya ialah pasangan calon harus menjalani verifikasi administrasi dari KPU.
“Tahap selanjutnya adalah kita akan melakukan penelitian administrasi, kalo memang administrasi sudah dikatakan cukup, kita tidak akan sampai mendatangi. Kalau memang ada hal-hal yang perlu kita pastikan, kita lakukan verifikasi dan kita mendatangi tempat sekolah paslon tersebut,” pungkasnya.