Bawaslu Periksa Dokumen Perbaikan, Paslon Wali Kota Bekasi Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari disaksikan oleh Bawaslu Kota Bekasi menerima berkas perbaikan dokumen persyaratan Bapaslon.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari disaksikan oleh Bawaslu Kota Bekasi menerima berkas perbaikan dokumen persyaratan Bapaslon.

Bawaslu Kota Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen hasil perbaikan persyaratan administrasi terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Bekasi, sebelum ketiga bapaslon tersebut diumumkan secara resmi oleh KPU Kota Bekasi.

“Setelah bapaslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen, kami awasi proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU,” kata Anggota yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus kepada RakyatBekasi, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya, pada 5 September lalu, ketiga bapaslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan selama tiga hari, karena statusnya masih dianggap Belum Memenuhi Syarat (BMS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di hari terakhir proses berbaikan dokumen pada 8 September 2024 hingga pukul 23.59 WIB, tim penghubung bapaslon masih mendatangi kantor KPU untuk melengkapi dokumen tambahan,” ungkap dia.

Sejumlah dokumen yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, di antaranya surat tanda terima laporan kekayaan calon, surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang dan ijasah calon yang asli atau dilegalisir.

“Kami juga turut mencermati surat pengunduran diri bapaslon dari ASN, BUMD atau anggota DPRD,” ujarnya.

Menurut Jhonny, apabila selama masa pemeriksaan dokumen hasil perbaikan sampai pada 14 September mendatang terbukti ada dokumen yang tidak sesuai atau palsu, maka berpotensi di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Kami akan teliti verifikasi dokumen mereka,” kata Jhonny.

Ketiga bapaslon yang sudah mendaftar di Pilkada Kota Bekasi, yakni pasangan Tri Adhianto – Harris Bobihoe, Heri Koeswara – Sholihin dan Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni.

Apabila ketiga bapaslon dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka akan ditetapkan pada 22 September mendatang sebagai kontestan Pilkada Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x