Bawaslu Periksa Dokumen Perbaikan, Paslon Wali Kota Bekasi Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari disaksikan oleh Bawaslu Kota Bekasi menerima berkas perbaikan dokumen persyaratan Bapaslon.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari disaksikan oleh Bawaslu Kota Bekasi menerima berkas perbaikan dokumen persyaratan Bapaslon.

Bawaslu Kota Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen hasil perbaikan persyaratan administrasi terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Bekasi, sebelum ketiga bapaslon tersebut diumumkan secara resmi oleh KPU Kota Bekasi.

“Setelah bapaslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen, kami awasi proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU,” kata Anggota yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus kepada RakyatBekasi, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya, pada 5 September lalu, ketiga bapaslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan selama tiga hari, karena statusnya masih dianggap Belum Memenuhi Syarat (BMS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di hari terakhir proses berbaikan dokumen pada 8 September 2024 hingga pukul 23.59 WIB, tim penghubung bapaslon masih mendatangi kantor KPU untuk melengkapi dokumen tambahan,” ungkap dia.

Sejumlah dokumen yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, di antaranya surat tanda terima laporan kekayaan calon, surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang dan ijasah calon yang asli atau dilegalisir.

“Kami juga turut mencermati surat pengunduran diri bapaslon dari ASN, BUMD atau anggota DPRD,” ujarnya.

Menurut Jhonny, apabila selama masa pemeriksaan dokumen hasil perbaikan sampai pada 14 September mendatang terbukti ada dokumen yang tidak sesuai atau palsu, maka berpotensi di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Kami akan teliti verifikasi dokumen mereka,” kata Jhonny.

Ketiga bapaslon yang sudah mendaftar di Pilkada Kota Bekasi, yakni pasangan Tri Adhianto – Harris Bobihoe, Heri Koeswara – Sholihin dan Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni.

Apabila ketiga bapaslon dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka akan ditetapkan pada 22 September mendatang sebagai kontestan Pilkada Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepastian Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang tak Bersengketa di MK Diputuskan Rabu Pekan Depan
Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01
Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat
KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin
KPU Kota Bekasi Bantah Dalil Politik Uang ‘Kartu Keren’ dalam Sidang Mahkamah Konstitusi
Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:31 WIB

Tim Kuasa Hukum Ridho Minta Hakim Mahkamah Konstitusi Tolak Petitum Paslon 01

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:11 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Bantah Tudingan Keterlibatan ASN dalam Politisasi Birokrat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:44 WIB

KPU Kota Bekasi Minta MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Heri Koswara dan Sholihin

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:29 WIB

KPU Kota Bekasi Bantah Dalil Politik Uang ‘Kartu Keren’ dalam Sidang Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Berita Terbaru

Google juga meluncurkan beberapa kampanye, seperti

Ekstra

Google Mulai Ditinggal, Pangsa Pasar Turun di Bawah 90%

Minggu, 19 Jan 2025 - 16:04 WIB

error: Content is protected !!