LSM Jeko Soroti Tunjangan Perumahan dan Perjalanan Dinas Legislator DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

​Poin Utama:

  • ​LSM JEKO menyoroti tajam indikasi pemborosan uang pajak rakyat melalui alokasi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kota Bekasi tahun 2026.
  • ​Tunjangan Perumahan (Tuper) bagi para legislator lokal dinilai tidak relevan karena mayoritas sudah menetap di wilayah Kota Bekasi.
  • ​Auditor BPK RI dan Inspektorat didesak untuk melakukan pemeriksaan ekstra ketat terhadap laporan pertanggungjawaban Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

​LSM Jendela Komunikasi (JEKO) mengkritik keras alokasi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) dan Tunjangan Perumahan (Tuper) bagi anggota DPRD Kota Bekasi.

Anggaran fantastis yang bersumber dari pajak daerah ini dinilai rawan penyimpangan dan sekadar menjadi kedok fasilitas “jalan-jalan”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik tajam tersebut mengemuka dalam kajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun anggaran 2026.

​Mengapa Anggaran Perjadin DPRD Kota Bekasi Dianggap Pemborosan?

​Anggaran Perjadin sering kali dipandang sinis oleh publik sebagai ajang liburan yang dibalut agenda kunjungan kerja.

Di era digitalisasi saat ini, urgensi perjalanan fisik anggota legislatif sangat dipertanyakan, terutama usai pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat sejak tahun 2025 lalu.

​”Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Inspektorat dan auditor lainnya, sepertinya harus kerja ekstra untuk mendalami laporan kinerja DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Bekasi,” ucap Syafrudin selaku Analis Investigasi LSM JEKO kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (13/04/2026).

​Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2023 juga dinilai masih menyisakan celah yang perlu dikritisi.

Beberapa poin yang wajib dievaluasi dari setiap perjalanan dinas wakil rakyat meliputi:

  • ​Penerapan prinsip efektivitas yang nyata, bukan sekadar menghabiskan ketersediaan anggaran.
  • ​Kesesuaian laporan perjalanan dinas dengan capaian kinerja yang terukur dan akuntabel.
  • ​Transparansi rincian biaya transportasi dan akomodasi, seperti penyewaan hotel maupun tiket pesawat.

​Apakah Anggota DPRD Kota Bekasi Wajib Menerima Tunjangan Perumahan?

​Secara hierarki, pemberian Tunjangan Perumahan (Tuper) memang diakomodir oleh payung hukum dari pemerintah pusat. Namun, urgensi penerapannya di tingkat daerah sangat patut dikaji ulang.

Berbeda dengan anggota DPR RI di Senayan yang sebagian besar berasal dari luar daerah, mayoritas legislator Kota Bekasi sudah memiliki kediaman pribadi di dapilnya masing-masing sebelum menjabat.

​”Legislator DPRD Kota Bekasi yang berasal atau sudah bertempat tinggal di wilayah Kota Bekasi, masih harus mendapatkan TUPER? Bagaimana dengan ASN atau PPPK, karyawan swasta, dan buruh yang diterima bekerja namun harus sewa rumah tinggal atau mengajukan kredit rumah dari hasil gaji yang diterimanya,” tegas Bob selaku Pendiri LSM JEKO kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (13/04/2026).

​Pemberian Tuper dinilai mencederai rasa keadilan dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat Kota Bekasi.

Menolak Tunjangan Perumahan justru bisa menjadi pembuktian nyata bagi anggota legislatif bahwa mereka bekerja demi kepentingan rakyat, bukan demi mengumpulkan kekayaan dari fasilitas negara.

​Sikap berani menolak Tunjangan Perumahan akan menjadi preseden luar biasa bagi pengelolaan APBD yang lebih efisien dan pro-rakyat. Warga menanti langkah konkret dari wakilnya di parlemen, bukan sekadar retorika di ruang sidang.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai alokasi anggaran wakil rakyat ini? Bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang kritis, dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar! Baca juga liputan mendalam kami lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x