LSM Jeko Soroti Tunjangan Perumahan dan Perjalanan Dinas Legislator DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • ​LSM JEKO menyoroti tajam indikasi pemborosan uang pajak rakyat melalui alokasi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kota Bekasi tahun 2026.
  • ​Tunjangan Perumahan (Tuper) bagi para legislator lokal dinilai tidak relevan karena mayoritas sudah menetap di wilayah Kota Bekasi.
  • ​Auditor BPK RI dan Inspektorat didesak untuk melakukan pemeriksaan ekstra ketat terhadap laporan pertanggungjawaban Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

​LSM Jendela Komunikasi (JEKO) mengkritik keras alokasi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) dan Tunjangan Perumahan (Tuper) bagi anggota DPRD Kota Bekasi.

Anggaran fantastis yang bersumber dari pajak daerah ini dinilai rawan penyimpangan dan sekadar menjadi kedok fasilitas “jalan-jalan”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik tajam tersebut mengemuka dalam kajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun anggaran 2026.

​Mengapa Anggaran Perjadin DPRD Kota Bekasi Dianggap Pemborosan?

​Anggaran Perjadin sering kali dipandang sinis oleh publik sebagai ajang liburan yang dibalut agenda kunjungan kerja.

Di era digitalisasi saat ini, urgensi perjalanan fisik anggota legislatif sangat dipertanyakan, terutama usai pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara ketat sejak tahun 2025 lalu.

​”Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Inspektorat dan auditor lainnya, sepertinya harus kerja ekstra untuk mendalami laporan kinerja DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Bekasi,” ucap Syafrudin selaku Analis Investigasi LSM JEKO kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (13/04/2026).

​Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2023 juga dinilai masih menyisakan celah yang perlu dikritisi.

Beberapa poin yang wajib dievaluasi dari setiap perjalanan dinas wakil rakyat meliputi:

  • ​Penerapan prinsip efektivitas yang nyata, bukan sekadar menghabiskan ketersediaan anggaran.
  • ​Kesesuaian laporan perjalanan dinas dengan capaian kinerja yang terukur dan akuntabel.
  • ​Transparansi rincian biaya transportasi dan akomodasi, seperti penyewaan hotel maupun tiket pesawat.

​Apakah Anggota DPRD Kota Bekasi Wajib Menerima Tunjangan Perumahan?

​Secara hierarki, pemberian Tunjangan Perumahan (Tuper) memang diakomodir oleh payung hukum dari pemerintah pusat. Namun, urgensi penerapannya di tingkat daerah sangat patut dikaji ulang.

Berbeda dengan anggota DPR RI di Senayan yang sebagian besar berasal dari luar daerah, mayoritas legislator Kota Bekasi sudah memiliki kediaman pribadi di dapilnya masing-masing sebelum menjabat.

​”Legislator DPRD Kota Bekasi yang berasal atau sudah bertempat tinggal di wilayah Kota Bekasi, masih harus mendapatkan TUPER? Bagaimana dengan ASN atau PPPK, karyawan swasta, dan buruh yang diterima bekerja namun harus sewa rumah tinggal atau mengajukan kredit rumah dari hasil gaji yang diterimanya,” tegas Bob selaku Pendiri LSM JEKO kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (13/04/2026).

​Pemberian Tuper dinilai mencederai rasa keadilan dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat Kota Bekasi.

Menolak Tunjangan Perumahan justru bisa menjadi pembuktian nyata bagi anggota legislatif bahwa mereka bekerja demi kepentingan rakyat, bukan demi mengumpulkan kekayaan dari fasilitas negara.

​Sikap berani menolak Tunjangan Perumahan akan menjadi preseden luar biasa bagi pengelolaan APBD yang lebih efisien dan pro-rakyat. Warga menanti langkah konkret dari wakilnya di parlemen, bukan sekadar retorika di ruang sidang.

Bagaimana pendapat Anda mengenai alokasi anggaran wakil rakyat ini? Bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang kritis, dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar! Baca juga liputan mendalam kami lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 140 times, 3 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x