Hemat APBD, Wali Kota Bekasi Tak Ambil Tunjangan Perumahan dan Mobil Dinas di Tengah Sorotan Tunjangan DPRD

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

BEKASI – Di tengah sorotan publik terhadap tingginya tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah kontras dengan tidak menggunakan hak tunjangan perumahan dan anggaran mobil dinas baru.

Kebijakan ini dipastikan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi secara signifikan.

​Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Imas Asiah, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini berlaku sejak rumah pribadi Wali Kota secara resmi ditetapkan sebagai rumah jabatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai aturan, kepala daerah memang berhak atas rumah dinas atau tunjangan perumahan. Namun, Pak Wali memilih menjadikan rumah pribadinya sebagai rumah jabatan,” jelas Imas saat dikonfirmasi jurnalis rakyatbekasi.com, Kamis (11/09/2025).

Rumah Pribadi Jadi Rumah Jabatan, Anggaran Kembali ke Kas Daerah

Penetapan rumah pribadi sebagai rumah jabatan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 0001.10.1/Kep.156-Um/III/2025.

Dengan adanya keputusan tersebut, hak atas tunjangan perumahan secara otomatis gugur karena fasilitas rumah jabatan dianggap telah terpenuhi.

Imas menjelaskan, langkah ini diambil karena kondisi aset daerah. Rumah dinas Wali Kota yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani telah lama dialihfungsikan menjadi Kantor Wali Kota.

Sementara itu, rumah dinas Wakil Wali Kota di Jalan Juanda kini digunakan sebagai Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

​”Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 14 Tahun 2025, biaya sewa untuk rumah jabatan dianggarkan sebesar Rp350 juta per tahun. Karena rumah pribadi beliau yang digunakan, maka anggaran tersebut tidak terpakai dan kembali ke kas daerah,” papar Imas.

Selain tunjangan perumahan, Wali Kota Bekasi juga menolak menggunakan alokasi anggaran untuk pembelian mobil dinas baru.

“Untuk kendaraan operasional, beliau menggunakan mobil pribadi. Jadi, tidak ada pembelian mobil dinas baru yang membebani APBD,” tambahnya.

Kontras dengan Tunjangan Fantastis DPRD

Kebijakan penghematan yang dilakukan Wali Kota ini menjadi sorotan tajam, terutama jika dibandingkan dengan besaran tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD Kota Bekasi.

Saat ini, publik tengah menyoroti alokasi anggaran yang dinilai fantastis untuk fasilitas para wakil rakyat tersebut.

​Berdasarkan data yang ada, besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi per bulan adalah sebagai berikut:

  • Ketua DPRD: Rp53 juta (Rp636 juta per tahun)
  • Wakil Ketua DPRD: Rp49 juta (Rp588 juta per tahun)
  • Anggota DPRD: Rp46 juta (Rp552 juta per tahun)

​Perbedaan yang mencolok ini memicu desakan dari masyarakat agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan bagi para pejabat publik di Kota Bekasi.

Langkah Penghematan Sesuai Aturan

Imas Asiah menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil oleh Wali Kota telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2000 Pasal 6 Ayat (1) yang menyatakan bahwa kepala daerah dan wakilnya disediakan rumah jabatan.

​Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 7 Tahun 2006 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

​”Belanja yang ditanggung oleh Pemkot Bekasi hanya sebatas biaya perlengkapan dan pemeliharaan rumah jabatan sesuai standar harga satuan yang diatur dalam Perwal Nomor 14 Tahun 2025,” tutupnya.

​Menanggapi desakan publik, saat ini Wali Kota dan jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi dikabarkan tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tunjangan tersebut untuk mencari solusi yang lebih berkeadilan.

Ikuti terus perkembangan berita terkait kebijakan anggaran dan transparansi pemerintah di Kota Bekasi. Bagaimana pendapat Anda mengenai langkah ini? Sampaikan di kolom komentar.

Visited 182 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi jajaran GoTo di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (12/06/2026). (Dok. Kemensos)

Nasional

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:50 WIB

Truk tangki distribusi BBM milik Pertamina (PT Trans Migasindo) bersiap melakukan bongkar muat pasokan bahan bakar di salah satu area SPBU pada malam hari, guna memastikan ketersediaan stok Pertalite tetap aman dan terdistribusi maksimal bagi masyarakat pengguna jalan.

Nasional

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:33 WIB

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x