Maladministrasi Mutasi dan Rotasi PJ Gani, Aliansi Rakyat Bekasi Geruduk Kemendagri

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menggeruduk Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (30/05/24). Dengan dugaan tindak pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani. [irp posts=”9371″ ] Sultan Selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan kejanggalan-kejanggalan yang ada pada kepemimpinan PJ Wali Kota Bekasi tersebut. Lanjutnya lagi, ia memberikan fakta bahwa adanya dugaan rotasi mutasi yang dilakukan oleh PJ Wali Kota bekasi.
“Saya bersama kawan-kawan pada hari ini, hari Senin pada tanggal 30 mei tahun 2024. Menggelar aksi demonstrasi yang ditujukan kepada pihak Kemendagri RI. Kami menemukan adanya rotasi mutasi yang Dinilai melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan UU 10 tahun 2016,” ujar Koordinator Aksi Sultan kepada awak media, Kamis (30/05/24).
Sultan menuturkan sejumlah kejanggalan kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan PJ Wali Kota Bekasi tanpa adanya aturan yang jelas, seperti rekomendasi tertulis dari Kemendagri RI dan pertimbangan teknis dari KASN terhadap 10 Pejabat eselon II yang notabene Kepala OPD di Kota Bekasi. [irp posts=”9520″ ]
“Rencana mutasi Pj Gani sontak membuat gaduh, baik di internal ASN maupun masyarakat yang akhirnya berdampak pada penyerapan APBD sehingga proses Pembangunan Kota Bekasi tidak berjalan dengan lancar serta pelayanan publik yang tidak maksimal,” beber Sultan.
Tak hanya kegaduhan mutasi, Sultan juga menyebut sejumlah kegaduhan lain akibat kebijakan Pj Gani, yakni sengaja membuka THM (Tempat Hiburan Malam) pada saat bulan Ramadhan 1445 H. Dengan diperbolehkannya THM beroperasi saat Ramadhan, juga menimbulkan kegaduhan hingga Ulama dan Tokoh Masyarakat bersatu melawan kebijakan tersebut.
“PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dengan sengaja melegalisasi pengelolaan pasar Jatiasih kepada pihak ketiga yakni PT Mukti Sarana Abadi yang terbukti belum menyelesaikan/menyerahkan 13 syarat dalam hal pengelolaan pasar. Sehingga kini PT MSA selaku pengelola Pasar Jatiasih besar kepala sehingga berani membangun 51 kios ilegal yang tidak sesuai dengan siteplan dan gambar yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Bekasi,” paparnya.
[irp posts=”11013″ ]
“Untuk Bapak Menteri Dalam Negeri agar segera merespon aspirasi kami. Kami menuntut Bapak tito karnavian segera menyelesaikan sejuta permasalahan yang terjadi di Kota Bekasi imbas dari kebijakan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang selama ini kami duga bermain mata dengan pihak Kemendagri sehingga kebijakannya semena-mena, mentang-mentang ada Orang Dalamnya.” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x