Masuki Tahapan Krusial, Kemendagri Pastikan DPT Pemilu 2024 Terdaftar

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 terdaftar.

Mengingat, saat ini sedang memasuki tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

“Kita memasuki tahapan yang krusial dalam tahapan penyelenggaraan pemilu yaitu soal pendaftaran pemilih yang ujungnya nanti adalah daftar pemilih tetap,” ujar Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dalam diskusi virtual ‘Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024’, di Jakarta, Kamis (23/02/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Bahtiar menyayangkan jika dalam penyusunan DPT tidak disusun dengan baik.

Misalnya pada 2020, lanjut Bahtiar, Mahkamah Konstitusi membatalkan pilkada di Kabupaten Nabire lantaran jumlah DPT yang melebihi jumlah penduduk.

Selain itu, kata dia, pada tahun 2019 DPT juga sempat ditunda setelah tiga kali perubahan baru ditetapkan.

Hal seperti ini tentu berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Ini tentu tidak boleh terulang kembali dalam Pemilu 2024 ataupun Pilkada 2024, karena kepercayaan publik menjadi sangat konstitusional,” tegasnya.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri itu menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih, sehingga pihaknya meminta agar setiap warga Indonesia tercatat dalam DPT dan dapat menjalankan hak pilihnya.

“Ini menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, namun demikian tidaklah menjadi tanggung jawab tunggal. Karena ini harus didukung data kependudukan, yang mana ini dari Kementerian Dalam Negeri atau jajaran Dukcapil Indonesia,” terangnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!