Masuki Tahapan Krusial, Kemendagri Pastikan DPT Pemilu 2024 Terdaftar

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 terdaftar. Mengingat, saat ini sedang memasuki tahapan yang krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).
“Kita memasuki tahapan yang krusial dalam tahapan penyelenggaraan pemilu yaitu soal pendaftaran pemilih yang ujungnya nanti adalah daftar pemilih tetap,” ujar Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dalam diskusi virtual ‘Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024’, di Jakarta, Kamis (23/02/2023).
Kendati demikian, Bahtiar menyayangkan jika dalam penyusunan DPT tidak disusun dengan baik. Misalnya pada 2020, lanjut Bahtiar, Mahkamah Konstitusi membatalkan pilkada di Kabupaten Nabire lantaran jumlah DPT yang melebihi jumlah penduduk. Selain itu, kata dia, pada tahun 2019 DPT juga sempat ditunda setelah tiga kali perubahan baru ditetapkan. Hal seperti ini tentu berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pemilu.
“Ini tentu tidak boleh terulang kembali dalam Pemilu 2024 ataupun Pilkada 2024, karena kepercayaan publik menjadi sangat konstitusional,” tegasnya.
Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri itu menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih, sehingga pihaknya meminta agar setiap warga Indonesia tercatat dalam DPT dan dapat menjalankan hak pilihnya. “Ini menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, namun demikian tidaklah menjadi tanggung jawab tunggal. Karena ini harus didukung data kependudukan, yang mana ini dari Kementerian Dalam Negeri atau jajaran Dukcapil Indonesia,” terangnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas
Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x