Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa masjid bukan sebagai tempat untuk konsolidasi politik rendahan menjelang Pemilihan Umum 2024.
“Banyak fungsi sosial lain yang dimiliki masjid, bahkan fungsi politik, tetapi bukan politik yang pilihan-pilihan itu. Jadi, masjid bukan tempat untuk konsolidasi politik rendahan,” kata Yaqut pada acara pengukuhan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (03/05/2023).
Adapun politik yang dimaksud Menag adalah politik tingkat tinggi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, misalnya bagaimana mengajari masyarakat untuk berpendapat atau mengajari masyarakat untuk bersikap anti-korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nabi Muhammad pernah menerima 60 orang non-Muslim untuk berdiskusi di masjid, dan ketika di masjid itu yang dibahas politik tingkat tinggi, bagaimana menyejahterakan dan mendidik masyarakat di sekitar masjid,” tutur dia.
Ia mengisahkan pada zaman Rasulullah SAW, menara masjid juga digunakan untuk memantau apakah rumah-rumah di sekitar masjid mengeluarkan asap, karena apabila asap tidak mengepul, berarti rumah tersebut tidak terisi oleh makanan yang cukup.
“Asap dapur penanda adanya kegiatan masak memasak dalam rumah (indikator ekonomi),” kata Yaqut.
Kisah yang dijadikan contoh oleh Menag ini adalah saat Nabi Muhammad mendirikan Masjid Quba.
“Masjid harus benar-benar membawa manfaat, bukan hanya untuk umat Muslim saja, tetapi juga membawa manfaat untuk masyarakat di sekitar masjid. Kita butuh melakukan sesuatu yang riil, tidak ndakik-ndakik (terlalu tinggi), tapi tidak ada manfaatnya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya membangun sifat-sifat toleran yang ada di masjid, mengingat fungsi masjid yang belakangan memudar, karena paham ekstrem dan intoleran, salah satunya dengan mengaktifkan kembali Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
“Maka dari itu, saya juga minta pak Dirjen Bimas Islam untuk menata lagi khutbah-khutbah yang disampaikan di masjid-masjid. Khatib-khatib itu agar diberikan pelatihan dan penguatan moderasi beragama,” kata Gus Men.
Ia berpesan kepada pengurus BKM yang baru agar turut menjaga masjid dari politisasi dan intoleransi, terlebih dalam menyongsong tahun politik 2023-2024.
“BKM ini tidak melakukan fungsi pengawasan, tetapi pastinya semua fungsi sosial akan dilakukan, termasuk perlindungan kepada perempuan dan anak yang termasuk fungsi taklim (pendidikan, pembinaan, fungsi sosial), ekonomi, semua pasti dilakukan,” ujarnya.