Mobilitas Warga Terganggu, DBMSDA Desak Apjatel Percepat Pekerjaan Galian Kabel Fiber Optik di Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Salah satu pekerjaan Galian Fiber Optik di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat. Dengan perencanaan DBMSDA Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Galian Kabel Fiber Optik.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mendesak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk mempercepat proses pekerjaan galian kabel fiber optik bawah tanah yang tengah berlangsung di berbagai titik jalan utama.

Desakan ini muncul sebagai respons atas keresahan warga terkait gangguan lalu lintas akibat pekerjaan konstruksi tersebut.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA, Toni Purwanto, menyampaikan bahwa permintaan percepatan ini merupakan mandat langsung dari Wali Kota Bekasi, agar seluruh proyek infrastruktur yang berada di jalan umum tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah minta Apjatel agar mempercepat proses pengerjaan fiber optik dan meminimalkan dampaknya terhadap lalu lintas jalan raya,” ujar Toni saat dihubungi RakyatBekasi.com, Kamis (26/06/2025).

Alih Kabel Bawah Tanah untuk Kurangi Kabel Semrawut

Menurut Toni, proyek ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan kota bebas kabel udara dan meningkatkan estetika lingkungan. Kabel fiber optik bawah tanah dinilai lebih aman dan tidak merusak pemandangan kota.

“Kalau dibiarkan, kabel-kabel semrawut akan terus mencemari estetika kota. Tapi saat kita percepat pemindahan ke bawah tanah, muncul masalah baru: kemacetan di jalan raya,” jelasnya.

Penjadwalan Ulang untuk Kurangi Dampak Lalu Lintas

DBMSDA juga mendorong pihak pelaksana proyek untuk lebih fleksibel dalam mengatur waktu pengerjaan. Toni menyarankan pekerjaan pada waktu siang yang rawan macet agar dialihkan ke malam hari.

“Kami minta tim lapangan terus pantau kondisi di lapangan. Kalau siang terlalu padat, pengerjaan bisa dialihkan ke malam demi kenyamanan pengguna jalan,” tambahnya.

Tantangan Pengawasan dan Koordinasi Multistakeholder

Toni mengakui bahwa koordinasi dalam proyek ini cukup kompleks, sebab terdapat lebih dari 20 provider telekomunikasi yang berpartisipasi dalam pemasangan fiber optik, dengan Apjatel sebagai koordinator utama.

“Kami punya keterbatasan dalam mengawasi seluruh titik proyek. Selain jumlahnya banyak, pelaksana juga bervariasi,” jelasnya.

Meski DBMSDA telah memberikan imbauan secara tegas, masih ada beberapa pelaksana proyek yang tidak disiplin terhadap aturan teknis maupun waktu pengerjaan.

Prosedur Perizinan dan Kepatuhan Standar K3

Sebelum proyek dilaksanakan, kata Toni, setiap penyelenggara wajib mengajukan izin galian dan menyampaikan pemaparan rencana teknis secara menyeluruh.

Proses ini melibatkan koordinasi lintas dinas dan pemangku wilayah seperti Dinas Perhubungan, Polsek, Camat, dan Lurah setempat.

“Mereka wajib lakukan sosialisasi ke warga sebelum mulai kerja. Kami juga tekankan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dipenuhi selama pengerjaan berlangsung,” tegas Toni.

Ia menambahkan, DBMSDA hanya akan memberikan rekomendasi teknis jika pemaparan rencana telah sesuai standar.

“Mulai dari teknis pekerjaan, waktu pelaksanaan, hingga mitigasi dampak. Kalau semuanya terpenuhi, baru kita keluarkan rekomendasi,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x