Majelis Umat Beragama (MUB) Kecamatan Bantargebang menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka mempererat silaturahmi antar umat beragama, yang berlangsung pada 9-10 Mei 2025 di Cisarua, Bogor.
Acara ini dihadiri oleh Camat Bantargebang, para lurah se-Kecamatan Bantargebang, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan, serta Kasi Kesos dari masing-masing kelurahan di Bantargebang.
Lokakarya dibuka oleh Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, dengan diawali pembacaan lagu Indonesia Raya, sebagai simbol kebersamaan dan persatuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Camat Bantargebang mengapresiasi kegiatan Rakor MUB tingkat kecamatan, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang toleransi antar umat beragama di semua kalangan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga Rakor ini semakin mempererat silaturahmi dan sinergi antar umat,” ujar Cecep.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari narasumber, yakni:
- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, H. Abdul Manan.
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan Sujana.
Untuk diketahui, Peserta Rakor terdiri dari:
- Ketua dan anggota MUB dari masing-masing kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yang berjumlah 7 orang per kelurahan.
- Pengurus MUB tingkat kecamatan, sebanyak 7 orang.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan semua pihak dapat lebih aktif dalam menjalankan program toleransi dan kerukunan umat beragama, sekaligus memperkuat peran MUB sebagai wadah komunikasi bagi keberagaman di Kota Bekasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menjalin koordinasi lebih erat, guna menjaga stabilitas sosial serta keberagaman di wilayah Kota Bekasi.