Poin Utama:
- Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi syarat administrasi wajib bagi peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
- Tahapan Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi resmi dimulai pada 18 Mei hingga 19 Juni 2026.
- Cetak KIA sangat mudah, bisa dilakukan di 56 Kelurahan se-Kota Bekasi atau melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
- Warga diimbau menggunakan aplikasi IKD untuk layanan mandiri dan menghindari calo di luar SOP resmi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendesak para orang tua untuk segera mengurus Kartu Identitas Anak (KIA).
Imbauan tegas ini dikeluarkan mengingat KIA telah ditetapkan sebagai syarat wajib dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Waktu persiapan pun kian sempit karena tahapan Pra-Pendaftaran SPMB akan bergulir dalam hitungan hari, yakni pada 18 Mei hingga 19 Juni 2026 mendatang.
Mengapa KIA Wajib untuk SPMB Kota Bekasi 2026?
KIA bukan sekadar kartu pelengkap, melainkan identitas legal yang kini diwajibkan sebagai syarat utama masuk sekolah negeri di Kota Bekasi.
Mengingat urgensinya, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, meminta masyarakat tidak menunda kepengurusan hingga tenggat waktu pendaftaran sekolah tiba.
”Karena begitu usia anak sudah di atas 6 tahun, sudah sepatutnya para orang tua membuat KIA bagi anak-anaknya. Terutama bagi mereka yang hendak masuk sekolah sebagai syarat administrasi kependudukan,” kata Taufiq Rahmat Hidayat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (10/05/2026).
Taufiq menyayangkan kebiasaan sebagian warga yang baru sibuk mengurus dokumen saat pendaftaran sudah di depan mata.
Oleh karena itu, kesadaran tertib administrasi kependudukan harus dibangun sejak anak memasuki usia prasekolah.
Bagaimana Cara Membuat KIA di Kelurahan dan Disdukcapil?
Proses pembuatan KIA di Kota Bekasi saat ini sudah sangat efisien dan memangkas birokrasi berbelit.
Warga cukup mendatangi 56 kantor kelurahan yang tersebar di berbagai kecamatan, seperti Rawalumbu, Jatiasih, hingga Mustikajaya, untuk melakukan pencetakan kartu secara langsung.
Selain metode konvensional, inovasi layanan digital juga telah diterapkan untuk memanjakan warga.
Para orang tua kini bisa mengunggah foto anak melalui fitur Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel pintar masing-masing.
Setelah berkas digital terunggah, proses cetak fisik bisa dieksekusi di kantor kelurahan domisili. Alternatif lainnya, warga bisa mencetak langsung di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di kantor Disdukcapil Kota Bekasi.
Apakah Ada Imbauan Khusus Menjelang Pendaftaran SPMB 2026?
Pemkot Bekasi secara tegas melarang masyarakat menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam mengurus dokumen.
Orang tua wali murid diimbau mengurus sendiri seluruh berkas administrasi agar terhindar dari pungutan liar dan janji palsu pihak yang bekerja di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) Disdukcapil.
Sejalan dengan visi Wali Kota Bekasi untuk pelayanan publik yang transparan, Taufiq juga meminta para pemangku wilayah turun tangan. Camat dan Lurah diinstruksikan untuk memaksimalkan peran petugas Pamor (Pemantau dan Monitoring) tingkat RW.
”Pamor menjadi ujung tombak untuk menyosialisasikan kebutuhan layanan warga di setiap RW. Kebijakan syarat dan ketentuan ini dibuat justru untuk memudahkan masyarakat,” pungkasnya.
Persiapan matang sejak dini adalah kunci sukses kelancaran proses administrasi pendidikan putra-putri Anda. Jangan sampai masa depan anak terhambat hanya karena kelalaian mengurus dokumen sepele.
Sudahkah anak Anda memiliki KIA? Segera bagikan informasi penting ini ke grup WhatsApp warga, komite sekolah, atau kerabat terdekat. Untuk update informasi dan panduan lengkap seputar SPMB Kota Bekasi 2026, baca terus berita terbarunya hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















