MUI Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Pengawasan Terhadap Larangan Sahur On The Road (SOTR)

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahur On The Road (SOTR).

Sahur On The Road (SOTR).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyoroti pentingnya pengawalan terhadap kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang dilarang oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Larangan ini disampaikan setelah Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan maklumat bersama terkait kegiatan Bulan Ramadhan, termasuk larangan kegiatan SOTR.

Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifuddin Siroj, menekankan pentingnya konsistensi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menegakkan kebijakan terkait larangan SOTR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya sebatas keputusan di atas meja, tetapi juga harus diterapkan dengan tegas di lapangan.

“Kita meminta bantuan dari rekan-rekan wartawan untuk memastikan apakah Pemda benar-benar konsisten. Jangan sampai dibilang fix dilarang di atas meja, tapi di lapangan justru tidak sesuai,” ujarnya.

KH. Saifuddin Siroj menjelaskan bahwa MUI juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung guna memastikan aturan yang ditetapkan tidak hanya sekadar wacana.

“Kemudian, jika ditemukan pelanggaran, MUI menyarankan adanya sanksi bertahap, seperti pemberian Surat Peringatan (SP) bagi pihak terkait. Jika diperlukan, mungkin bisa ada SP 1, SP 2, sebagai bentuk penguatan kebijakan. Agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat dan aturan benar-benar diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, larangan SOTR diberlakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan keamanan.

Namun, MUI menekankan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan pengawasan yang nyata agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penerapannya.

MUI berharap Pemda dapat menunjukkan ketegasan dan komitmen yang sama dalam memastikan larangan ini dipatuhi di seluruh wilayah.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan konsisten, diharapkan larangan SOTR dapat berjalan efektif dan memberikan keamanan serta ketertiban selama Bulan Ramadhan.

MUI Kota Bekasi dan Pemerintah Daerah berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa adanya gangguan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!