Naik 11,37 Persen, APBD Perubahan Kota Bekasi Tahun 2024 Jadi Rp6,9 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mengusulkan perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 mencapai Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran Perubahan KUA PPAS yang disepakati bersama TAPD Pemerintah Daerah.

Angka tersebut terbilang naik, dibandingkan pada APBD Kota Bekasi murni 2024 yang mencapai Rp 6,2 Triliun.

“Perubahan kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bekasi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 6,9 Triliun, naik sebesar Rp 703,3 Miliar atau sebesar 11,37 persen. Jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 6,2 Miliar yang bersumber dari peningkatan PAD,” ucap Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Ahmad Jayadih melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (21/08/2024) Malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain APBD perubahan 2024, kata Jayadih, rapat paripurna tersebut juga menggagaskan Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 3,2 Triliun mengalami penambahan sebesar Rp 146 Miliar atau 4,57 persen menjadi Rp 3,3 Triliun.

Perubahan kebijakan Anggaran Belanja Daerah pada APBD Tahun 2024 yang semula direncanakan sebesar Rp 6,3 Triliun dan perubahan APBD Tahun 2024 mengalami penambahan sebesar Rp 1,09 Triliun atau 17,22 persen sehingga belanja menjadi Rp 7,4 Triliun.

“Sekaligus untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintah Kota Bekasi, setelah disepakati perubahan KUA dan ppas Tahun Anggaran 2024 mohon kiranya TAPD dan BANGGAR Kota Bekasi dapat bersinergi kembali untuk membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan diharapkan dapat di Paripurna secepatnya,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini
Tarif Impor AS Naik 32 Persen, APINDO Kota Bekasi: Wait and See
Satpol PP Kota Bekasi Respons Positif Instruksi Gubernur Jabar, Penertiban Sumbangan Masjid di Pinggir Jalan Tunggu SE
Disdik Kota Bekasi Imbau Satuan Pendidikan SMP untuk Persiapkan Penilaian Kelulusan Kelas IX

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Kamis, 17 April 2025 - 09:42 WIB

Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja

Rabu, 16 April 2025 - 16:29 WIB

Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!