KOTA BEKASI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mengusulkan perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 mencapai Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran Perubahan KUA PPAS yang disepakati bersama TAPD Pemerintah Daerah.
Angka tersebut terbilang naik, dibandingkan pada APBD Kota Bekasi murni 2024 yang mencapai Rp 6,2 Triliun.
“Perubahan kebijakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bekasi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 6,9 Triliun, naik sebesar Rp 703,3 Miliar atau sebesar 11,37 persen. Jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 6,2 Miliar yang bersumber dari peningkatan PAD,” ucap Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Ahmad Jayadih melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (21/08/2024) Malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain APBD perubahan 2024, kata Jayadih, rapat paripurna tersebut juga menggagaskan Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 3,2 Triliun mengalami penambahan sebesar Rp 146 Miliar atau 4,57 persen menjadi Rp 3,3 Triliun.
Perubahan kebijakan Anggaran Belanja Daerah pada APBD Tahun 2024 yang semula direncanakan sebesar Rp 6,3 Triliun dan perubahan APBD Tahun 2024 mengalami penambahan sebesar Rp 1,09 Triliun atau 17,22 persen sehingga belanja menjadi Rp 7,4 Triliun.
“Sekaligus untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintah Kota Bekasi, setelah disepakati perubahan KUA dan ppas Tahun Anggaran 2024 mohon kiranya TAPD dan BANGGAR Kota Bekasi dapat bersinergi kembali untuk membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan diharapkan dapat di Paripurna secepatnya,” paparnya.