Nama Kabag Barjas Disebut dalam Kasus Permohonan Perceraian PNS Distaru Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Drama perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik, kali ini dengan dugaan perselingkuhan sebagai pemicu utamanya. V, seorang pegawai Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, tengah mengajukan perceraian terhadap suaminya, F, melalui Pengadilan Agama.

Namun, secara administrasi, V wajib melampirkan surat persetujuan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi terlebih dahulu.

Hal ini mengakibatkan konfrontasi antara pelapor dan terlapor di instansi yang menangani kepegawaian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan V ke BKPSDM menuntut perceraian dengan alasan masalah ekonomi keluarga.

Namun, suaminya, F, menyanggah alasan tersebut dan membongkar alasan sebenarnya, yaitu dugaan perselingkuhan V dengan beberapa pria.

“Alasan dia ekonomi, tapi akhirnya saya buka di hadapan BKPSDM bahwa V sering ketahuan selingkuh. Dia tidak bisa berkata apa-apa karena anak saya yang menyaksikan,” ungkap F kepada RakyatBekasi.com pekan lalu.

Dalam kesaksiannya, F mengaku sempat menyebut nama Kepala Bagian Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bekasi, yang berinisial E, yang disebut-sebut siap pasang badan jika terjadi perceraian.

“Saya dapat informasi E siap pasang badan. Kalau gak ada hubungan apa-apa, ya gak mungkin lah laki-laki rela melakukan itu,” kata F.

F meminta keadilan kepada Pemerintah Kota Bekasi atas perilaku pegawainya yang tidak menjunjung norma dan etika sebagai ASN.

“Anak saya sangat kecewa dengan sikap ibunya yang gak peduli atas keharmonisan keluarga. Apakah tidak ada pembinaan terhadap ASN di Pemkot Bekasi? Seharusnya ASN itu mengayomi dan menjaga harmonisasi di segala ruang terutama rumah tangga,” sesal F.

Selain itu, F juga menjelaskan bahwa dirinya tengah mempersiapkan laporan ke BKPSDM terkait perilaku V sebagai ASN.

“Saya sedang mempersiapkan laporan ke BKPSDM terkait perilaku V sebagai ASN. Dalam PP 42 Tahun 2004 jelas diatur hal tersebut, dan ini menjadi dasar laporan saya dan anak-anak,” pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan perlunya perhatian dan pembinaan lebih lanjut terhadap pegawai ASN di Pemerintah Kota Bekasi untuk menjaga norma dan etika, baik dalam lingkungan kerja maupun kehidupan pribadi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x