Poin Utama:
- Lokasi Kendala: Lahan negara di belakang Lotte Mart Rawa Panjang, Kecamatan Rawalumbu.
- Penyebab: Penghuni bangunan liar (bangli) menolak ditertibkan dan mengadu ke Komnas HAM.
- Status Ganti Rugi: Pemkot Bekasi menegaskan tidak ada ganti rugi untuk bangunan di atas tanah negara.
- Sumber Dana: Proyek fisik didanai penuh oleh APBN melalui BBWSCC Kementerian PUPR.
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempercepat proyek strategis pengendalian banjir kembali menemui jalan terjal. Proses normalisasi Kali Bekasi kini tersendat di kawasan Rawa Panjang, Kecamatan Rawalumbu, akibat adanya penolakan keras dari penghuni bangunan liar (bangli) yang menduduki lahan negara, bahkan hingga melibatkan Komnas HAM.
Mengapa Normalisasi Kali Bekasi di Rawalumbu Terhenti?
Kendala utama terhentinya pengerjaan fisik tanggul di titik ini murni disebabkan oleh persoalan pengadaan lahan yang belum tuntas (clean and clear).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengungkapkan bahwa sejumlah titik lahan milik negara di sepanjang aliran sungai masih diduduki warga secara ilegal.
”Normalisasi Kali Bekasi memang terkendala di pengadaan tanah. Ada beberapa spot, salah satunya di sepanjang Lotte Rawa Panjang, itu ada lahan milik negara yang ditempati bangunan liar,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Kota Bekasi, Minggu (25/01/2026).
Idi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi sebenarnya telah berupaya melakukan penertiban.
Namun, langkah tersebut terhalang oleh resistensi warga setempat yang menolak pindah dan memilih jalur advokasi ke Komnas HAM.
Bagaimana Respon Pemkot Bekasi Terhadap Aduan Warga ke Komnas HAM?
Pemerintah daerah kini berada dalam posisi dilematis antara aspek kemanusiaan dan urgensi keselamatan publik.
Meski memahami kondisi warga terdampak penggusuran, Pemkot Bekasi menekankan bahwa kepentingan masyarakat luas yang kerap menjadi korban banjir kiriman harus diprioritaskan.
Idi menegaskan bahwa secara aturan hukum, pemerintah tidak memiliki payung hukum untuk memberikan kompensasi bagi pelanggar tata ruang.
”Kita tidak bisa membayar bangunan yang berdiri di atas tanah negara. Itu sudah kita jelaskan juga ke Komnas HAM, jadi memang serba salah,” tegas Idi.
Terkait hal ini, Pemkot Bekasi terus melakukan pendekatan persuasif dan harmonisasi. Tujuannya agar warga memahami bahwa keberadaan bangunan mereka di bantaran sungai justru memperparah risiko banjir bagi ribuan warga lainnya di Kecamatan Rawalumbu dan sekitarnya.
Kapan Pembangunan Tanggul Kali Bekasi Dilanjutkan?
Kelanjutan pembangunan fisik tanggul dan polder sepenuhnya bergantung pada kesiapan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) sebagai pelaksana proyek yang didanai APBN Kementerian PUPR hanya akan bekerja jika lahan sudah bebas sengketa.
”Sekarang ini dicoba pelan-pelan, kita harmonisasi lagi supaya tetap bisa berjalan. Karena BBWSCC sudah menunggu, kalau lahannya clear mereka langsung kerjakan pembangunan tanggul,” ujar Idi.
Sebagai catatan, fokus pengendalian banjir di Kota Bekasi tidak hanya bertumpu pada satu titik. Berdasarkan data historis DBMSDA, wilayah pertemuan Sungai Cikeas dan Cileungsi yang bermuara ke Kali Bekasi merupakan titik krusial. Penanganan juga mencakup wilayah rawan banjir lainnya seperti Jatiasih, Pondokgede, dan Pondokmelati yang menjadi target normalisasi bertahap.
Pemkot Bekasi berharap mediasi dengan warga penghuni bangli dapat segera menemukan titik temu agar proyek pengendali banjir ini tidak mangkrak. Keterlambatan pengerjaan dikhawatirkan akan memperburuk dampak banjir saat musim hujan mencapai puncaknya.
Punya informasi terkait sumbatan saluran air atau bangunan liar yang memicu banjir di lingkungan Anda? Laporkan segera melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi kami.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


































