Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya yang diduga memarahi seseorang dan bersikap intoleran terhadap umat kristiani yang hendak beribadah.
Anak buah yang dimaksud ialah seorang ASN Pemkot Bekasi eselon III.b golongan IV/a yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi bernama Ir. Hj. Mas Sriwati.
“Untuk yang ASN (viral memaki-maki orang) tentu kita akan memeriksa dengan akan memanggil para pihak. Supaya kita mendapatkan informasi yang detil mengenai akar permasalahan, kita jangan terjebak oleh viralnya yang itu. Sehingga, terjadi gesekan, kita sama-sama mari menjaga situasi kondisi yang aman tentram nyaman buat semua pihak,” ucap Pj Gani saat ditemui awak media di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, selepas pelaksanaan Apel Pagi, Senin (23/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabiro Hukum Asal Kemendagri tersebut menyampaikan agar publik memberi kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan selaku pihak terkait untuk mendengarkan keterangannya ihwal kejadian yang berlangsung.
“Biarkan Pemerintah Kota Bekasi untuk memanggil dulu para pihak, sehingga kita mendengar semua dan kita akan melakukan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Pj Gani menyebut bahwa pemanggilan terhadap anak buahnya akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan per hari ini, pihaknya juga sudah mulai bergerak mencari informasi lanjutan terkait viralnya dugaan sikap intoleran antar umat beragama.
“Secepatnya, kita juga hari ini sudah bergerak dan kita akan dengarkan dulu (dari yang bersangkutan). Karena ini harus ke akarnya, supaya permasalahannya tidak meluas dan masyarakat mengerti dan paham,” katanya.
“Apa intinya dari permasalahan ini yang sedang saya dalami. Sehingga kita bisa merajut hubungan toleransi antar umat beragama di Kota Bekasi ini, dalam landasan yang saling memahami saling pengertian tanpa ada dasar apa kesalahpahaman membaca informasi,” tambahnya.
Apabila dalam hal ini ada kesalahan yang dilakukan oleh Aparatur Pemerintah Daerah, kata dia, Pj Gani mengaku dirinya tak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Namun demikian, Pj Gani meminta untuk diberi waktu agar Pemerintah Daerah dapat terlebih dahulu melakukan penulusuran yang mendalam.
“Oleh karena itu, kita jangan melihat kejadian tersebut hanya dari satu sudut pandang melainkan kita ingin mendengarkan semua hingga ke akar permasalahannya. Kenapa sampai seperti itu? Kita ingin menyelesaikan semua ini secara menyeluruh, jangan parsial terkait masalah ini,” tutupnya.