Pemilu Presiden 2024 Habiskan Rp71,3 Triliun APBN, Ini Alasan Kubu 02 Ngebet Satu Putaran

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno saat ditemui usai menghadiri sesi diskusi bertajuk

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno saat ditemui usai menghadiri sesi diskusi bertajuk "Capital Connect: Indonesia Elections & Economics" di Jakarta Pusat, Selasa (30/01/2024). (Foto: Antara).

JAKARTA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, menyampaikan penyelenggaran Pilpres 2024 sekali putaran mampu menghemat anggaran dan mengurangi tensi politik di masyarakat.

“Saya kira satu putaran adalah sebuah konsep di mana kita ingin tidak hanya sekadar menghemat anggaran, meskipun kalau kita bicara, anggaran kan sudah tersedia. Tetapi, kalau kita bisa lakukan itu, tentu konsekuensinya ada penghematan anggaran,” ujar Eddy dikutip di Jakarta, Selasa (30/01/2024).

Lantas berapa anggaran pilpres 2024 dalam APBN?

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan total mencapai Rp71,3 triliun. Namun dana tersebut sudah mulai dicairkan sejak tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski dananya tidak cair sekaligus di tahun 2024, tetapi dapat untuk mendukung pesta demokrasi kali ini yang akan dilaksanakan secara serentak.

Baca Juga:  Ayo Sukseskan Pemilu 2024, Pj Gani Ajak ASN dan Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di TPS

Yakni untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif yang dilakukan serentak pada 14 Februari 2024, dan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

Kementerian Keuangan menjelaskan anggaran tersebut telah diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H pemilu, yaitu mulai tahun 2022 sampai dengan 2024, dengan rincian Rp 3,1 triliun pada tahun 2022, Rp 30,0 triliun pada tahun 2023, dan pencairan terakhir sebesar Rp 38,2 triliun pada tahun 2024.

“Total keseluruhan anggaran itu untuk menetapkan antara lain, jumlah kursi, pengawasan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik. Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),” ujar Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata dalam keterangan resminya, Kamis (10/10/2023) saat itu.

Isa yang mantan Direktur Perasuransian Ditjen LK tahun 2006 ini menjelaskan total realisasi anggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 mencapai Rp 2,7 triliun atau 88,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3,1 triliun.

Baca Juga:  Mas Tri Apresiasi dan Dukung Inspektorat Bongkar "Upeti" Puskesmas dan RSUD Tipe D Se-Kota Bekasi

Sementara di tahun anggaran 2023, hingga 30 September 2023, telah mencapai Rp17,8 triliun atau 59,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 30,0 triliun.

Isa menambahkan untuk anggaran Pemilu TA 2024 sebesar Rp 38,2 triliun, dana tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024.

Menurut Isa, besaran anggaran tersebut hanya untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 satu putaran.

Baca Juga:  Baut Penyangga Hilang Tak Berbekas, Jembatan Cipendawa Bekasi Ambles

Meski demikian, Kemenkeu telah memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 dicadangkan bila terjadi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dua putaran. Adapun putaran kedua akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024.

“Kita pokoknya sudah menyediakan cukup kok, tenang saja. Termasuk kalau ada putaran kedua, kita akan sediakan kalau Pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi sudah siap kita, tinggal semoga yang terbaiklah buat Indonesia,” jelas Isa.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Estafet Kepemimpinan: Ini Dia Tantangan dan Harapan untuk PJ Wali Kota Bekasi dan Paslon Terpilih
Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:33 WIB

Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:29 WIB

Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:52 WIB

Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!