KOTA BEKASI – Camat Jatiasih Ashari memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi gegara pamer jersey nomor dua (2) seusai melakoni pertandingan sepakbola antar kecamatan di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) lalu.
Menurut pengamatan RakyatBekasi.com, Ashari tiba di Gedung Bawaslu Kota Bekasi sekira pukul 13.04 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan hingga pukul 15.03 WIB.
Camat Jatiasih Ashari mengatakan, melalui pemeriksaan, pihaknya kurang lebih menerima sebanyak 31 pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas buntut dugaan netralitas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama memang pertanyaannya bercampur antara data pribadi dan materi, jumlahnya 31 pertanyaan. Tetapi memang secara materi pertanyaan, saya belum bisa mengungkapkan. Karena prinsip dasar ini merupakan dari klarifikasi yang dilakukan Bawaslu,” ucap Asharie usai memberikan keterangan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (09/01/2024).
Asharie pun menyatakan bahwa kehadirannya hari ini ke Bawaslu adalah sebagai bentuk komitmen kooperatif dirinya sebagai ASN untuk dimintai keterangan.
“Prinsip dasar saya hadir disini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu Camat yang terperiksa. Prinsip dasar bahwa tidak ada niat apapun terkait dengan proses yang kami lakukan dalam olahraga, pada tanggal 29 Desember 2023 silam,” ungkapnya
Selain itu, Asharie juga menyangkal bahwa ada muatan politis di dalam pertandingan sepakbola antar kecamatan yang dilakoni pihaknya, melainkan hanya kegiatan olahraga biasa.
“Lebih kepada bagaimana membangun silaturahmi antar aparatur kecamatan se-Kota Bekasi. Nanti bawaslu yang akan menyampaikan apa yang menjadi klarifikasi dari hasil komunikasi saya (menyoal pamer jersey nomor urut 2 itu sengaja atau tidaknya). Karena itu bagian dari materi, saya tidak dapat menyampaikan sesuatu setelah proses ini. Saya pikir kita hormati proses selanjutnya,” imbuhnya
Saat ditanyakan perihal kronologi pamer Jersey tersebut, Ashari hanya menjawab diplomatis bahwa realita di lapangan tidak bisa dijelaskan secara terperinci.
“Saya yakini tidak akan ada perintah. Bahasa pribadi saya adalah, 90 persen masyarakat Kota Bekasi memiliki handphone, artinya bicara kecerdasaan yang kita yakini sama rata. Belo’on sekali kalau aparatur sengaja melakukan (melanggar netralitas ASN) hal itu,” ujarnya berkelit.
Namun demikian, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com dari sejumlah foto yang beredar terdapat fakta yang menarik, sebagai berikut;
Saat bertanding, para Camat menggunakan jersey dengan nomor berbeda dengan nomor punggung jersey yang dipamerkan.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah camat tertangkap kamera mengenakan celana dengan nomor berbeda dengan Jersey bernomor punggung dua (2) yang sedang dipamerkannya saat berpose, berikut uraiannya:
- Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan yang mengenakan celana bernomor 15.
- Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah yang nampak memakai celana bernomor tujuh (7).
- Camat Medansatria Widy Tiawarman yang celananya nampak seperti nomor empat (4).
- Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya yang tampak memakai celana bernomor 13.
- Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana terlihat mengenakan celana bernomor 24.
Dengan fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan patut diduga jika para Camat dengan sengaja memamerkan Jersey bernomor punggung dua (2) yang disediakan oleh panitia ataupun protokol dengan maksud tertentu.
Kemudian jersey bernomor punggung dua yang dipamerkan para camat diduga kuat masih baru alias tidak dikenakan oleh mereka di dalam pertandingan antar kecamatan se-Kota Bekasi tersebut. (DAP)
Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Bank BJB Bekasi memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang turut pamer jersey nomor 2 yang dilakukan pada saat bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (29/12/2023) pagi
Berdasarkan pengamatan RakyatBekasi.com, Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Bekasi Bayu Novi Putra Utama didampingi manajemen BJB Bekasi tiba di Gedung Bawaslu Kota Bekasi sekira pukul 10.00 WIB yang kemudian langsung dimintai keterangan oleh Bawaslu dan selesai sekira pukul 12.09 WIB.
“Kita sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi dari rekan rekan Bawaslu sekitar jam 10.10 WIB, Kita sudah mulai. Kita sudah sampaikan apa yang menjadi pertanyaan rekan rekan Bawaslu sudah kita klarifikasi, sudah kita sampaikan,” ucap Kepala Cabang BJB Bekasi, Bayu Novi Putra Utama seusai memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan kepada rakyatbekasi.com, Selasa (09/01/2024).
Bayu menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat merincikan secara detail terkait apa saja pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu kepadanya. Karena, menurutnya persoalan tersebut masih dalam pemeriksaan pihak Bawaslu selaku pengawas pemilu.
“Mungkin nanti rekan rekan bisa ke Bawaslu (terkait pertanyaan), dari saya mungkin cukup gitu aja yang bisa saya sampaikan. Coba tanya ke rekan-rekan Bawaslu aja (menyoal siapa siapa aja yang nantinya akan dipanggil setelahnya),” ujarnya. (DAP)