Penuhi Panggilan Komisi II, Dishub Kota Bekasi Buka Opsi Subsidi untuk Angkot K-11 dan K-25

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi, Kamis (30/01/2025).

Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi, Kamis (30/01/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membuka pintu opsi untuk melakukan subsidi Angkutan Kota (Angkot) K-11 dan K-25 melalui usulan yang diajukan secara perencanaan.

Usulan tersebut muncul setelah Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi.

“Hari ini kita bertemu dengan teman-teman dari Organda dan K-11 serta K-25, serta undangan dari Komisi 2 untuk mendiskusikan kembali terkait operasional Biskita Transpatriot Bekasi. Beberapa rekomendasi antara lain menanyakan bagaimana proses terkait penetapan tarif, yang di mana kami sampaikan bahwa penetapan tarif hari ini masih dalam proses,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zeno mengatakan bahwa saat ini usulan tarif Biskita Transpatriot Bekasi masih dalam proses kajian lebih lanjut, yang setelah kajian ditetapkan akan ada Keputusan Wali Kota (Kepwal).

“Kemudian dilanjutkan dengan bersurat, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan Kemenhub (BPTJ). Kemudian yang paling penting poinnya adalah apa langkah-langkah bersama, tidak hanya Dishub. Anggota dewan turut membahas penguatan terhadap Angkutan K-11 dan K-25 serta seluruh angkutan kota yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya yang disepakati adalah bagaimana kemungkinan memberikan subsidi kepada para Angkot K-11 dan K-25.

“Tentu subsidi harus melalui persetujuan usul teknis dari eksekutif (dinas terkait) dan persetujuan dari Anggota Dewan, dengan mempertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Berikutnya juga seluruh pihak tetap menjalankan program ini secara simultan dengan berbagai upaya yang akan kita lakukan,” tuturnya.

Menurut Zeno, dari hasil pertemuan dengan beberapa stakeholder pendukung, Dishub Kota Bekasi membuka opsi subsidi Angkot K-11 dan K-25 seperti yang dilakukan pada program Jak Lingko di Jakarta.

“Skemanya adalah bagaimana pemerintah mensubsidi biaya operasi, kemudian biaya operasi itu di-backup oleh anggaran APBD. Namun satu hal, keputusan itu pasti kita sampaikan kepada pimpinan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya opsi subsidi ini, diharapkan dapat memberikan dukungan kepada angkutan kota K-11 dan K-25 agar tetap beroperasi dengan baik, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x