Penuhi Panggilan Komisi II, Dishub Kota Bekasi Buka Opsi Subsidi untuk Angkot K-11 dan K-25

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi, Kamis (30/01/2025).

Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi, Kamis (30/01/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membuka pintu opsi untuk melakukan subsidi Angkutan Kota (Angkot) K-11 dan K-25 melalui usulan yang diajukan secara perencanaan.

Usulan tersebut muncul setelah Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi.

“Hari ini kita bertemu dengan teman-teman dari Organda dan K-11 serta K-25, serta undangan dari Komisi 2 untuk mendiskusikan kembali terkait operasional Biskita Transpatriot Bekasi. Beberapa rekomendasi antara lain menanyakan bagaimana proses terkait penetapan tarif, yang di mana kami sampaikan bahwa penetapan tarif hari ini masih dalam proses,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zeno mengatakan bahwa saat ini usulan tarif Biskita Transpatriot Bekasi masih dalam proses kajian lebih lanjut, yang setelah kajian ditetapkan akan ada Keputusan Wali Kota (Kepwal).

“Kemudian dilanjutkan dengan bersurat, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan Kemenhub (BPTJ). Kemudian yang paling penting poinnya adalah apa langkah-langkah bersama, tidak hanya Dishub. Anggota dewan turut membahas penguatan terhadap Angkutan K-11 dan K-25 serta seluruh angkutan kota yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya yang disepakati adalah bagaimana kemungkinan memberikan subsidi kepada para Angkot K-11 dan K-25.

“Tentu subsidi harus melalui persetujuan usul teknis dari eksekutif (dinas terkait) dan persetujuan dari Anggota Dewan, dengan mempertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Berikutnya juga seluruh pihak tetap menjalankan program ini secara simultan dengan berbagai upaya yang akan kita lakukan,” tuturnya.

Menurut Zeno, dari hasil pertemuan dengan beberapa stakeholder pendukung, Dishub Kota Bekasi membuka opsi subsidi Angkot K-11 dan K-25 seperti yang dilakukan pada program Jak Lingko di Jakarta.

“Skemanya adalah bagaimana pemerintah mensubsidi biaya operasi, kemudian biaya operasi itu di-backup oleh anggaran APBD. Namun satu hal, keputusan itu pasti kita sampaikan kepada pimpinan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya opsi subsidi ini, diharapkan dapat memberikan dukungan kepada angkutan kota K-11 dan K-25 agar tetap beroperasi dengan baik, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Tetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Telusuri Dugaan Kelalaian Kerja dalam insiden Pakuwon Mall
Gelar Reses 1 Tahun Anggaran 2025 di Aren Jaya, Dewan Alit Tampung Keluhan Warga Soal Ini
Terkait Gas LPG 3 Kg, Komisi III DPRD Kota Bekasi Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Terkait Polemik Biskita Transpatriot dengan Angkot, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Solusi Ini
Evaluasi Kinerja 2024, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Seluruh OPD
Komisi 2 Dorong Dishub Segera Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Bekasi
Pemkot Bekasi Lakukan Pemangkasan Ikuti Instruksi Presiden, DPRD Awasi Penggunaan Anggaran Harus Pro Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bekasi Tetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Senin, 10 Februari 2025 - 12:01 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Telusuri Dugaan Kelalaian Kerja dalam insiden Pakuwon Mall

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:27 WIB

Gelar Reses 1 Tahun Anggaran 2025 di Aren Jaya, Dewan Alit Tampung Keluhan Warga Soal Ini

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:39 WIB

Terkait Gas LPG 3 Kg, Komisi III DPRD Kota Bekasi Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:28 WIB

Terkait Polemik Biskita Transpatriot dengan Angkot, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Solusi Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!