Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada PHK TKK Massal

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (kiri) didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi (kanan). Foto: IST

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (kiri) didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi (kanan). Foto: IST

BEKASI SELATAN – Beredar kabar bahwa nasib belasan ribu Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemkot Bekasi sudah tidak ada lagi per tanggal 28 November 2023.

Kemudian, para TKK selanjutnya harus mendaftar ke LPSE (Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik) dan disebut PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan).

[irp posts=”6819″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa dirinya sedang mempelajari terlebih dahulu terkait itu.

“Ini lagi kita pelajari terlebih dahulu. Karena terus terang saya harus mempelajari secara cermat dan detail, sehingga tidak menimbulkan keresahan,” kata Gani sapaan akrabnya, usai menggelar rapat di Aula Nonon Sonthanie Gedung 10 Lantai Plaza Pemkot Bekasi Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Kamis (05/10/2023).

Akan tetapi pada prinsipnya, kata dia, perlu digaris bawahi bahwa tidak ada PHK massal terhadap TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Pokoknya kita ikuti aturan yang sudah ada secara nasional. Saya perlu waktu untuk mempelajari hal ini. Kita (Pemkot Bekasi) tidak bisa sendiri-sendiri karena ada guiden (petunjuk). Prosesnya saya perlu waktu, sabab saya baru di sini,” tukas Gani.

Sementara itu tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan bahwa nanti akan ada keputusan wali kota sebagai payung hukum mengenai lelang tersebut yang sebetulnya tidak seperti lelang pada umumnya.

“Akan ada persyaratannya, kita memang mengikuti dari pusat,” tegas Bang Jun sapaan akrabnya singkat.

[irp posts=”6856″ ]

Masih di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada pemberhentian TKK di Kota Bekasi dan tidak ada pengangkatan atau perekrutan TKK baru.

“Ini hanya mekanismenya saja menggunakan LPSE. Ini yang daftar menjadi TKK bukan dari luar, hanya yang sudah menjadi TKK. Kalau mengenai besaran gaji, kembali kepada kemampuan keuangan daerah dan itu sudah dibahas,” tutup Nadih. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca