Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada PHK TKK Massal

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (kiri) didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi (kanan). Foto: IST

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad (kiri) didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi (kanan). Foto: IST

BEKASI SELATAN – Beredar kabar bahwa nasib belasan ribu Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemkot Bekasi sudah tidak ada lagi per tanggal 28 November 2023.

Kemudian, para TKK selanjutnya harus mendaftar ke LPSE (Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik) dan disebut PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan).

[irp posts=”6819″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa dirinya sedang mempelajari terlebih dahulu terkait itu.

“Ini lagi kita pelajari terlebih dahulu. Karena terus terang saya harus mempelajari secara cermat dan detail, sehingga tidak menimbulkan keresahan,” kata Gani sapaan akrabnya, usai menggelar rapat di Aula Nonon Sonthanie Gedung 10 Lantai Plaza Pemkot Bekasi Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Kamis (05/10/2023).

Akan tetapi pada prinsipnya, kata dia, perlu digaris bawahi bahwa tidak ada PHK massal terhadap TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Pokoknya kita ikuti aturan yang sudah ada secara nasional. Saya perlu waktu untuk mempelajari hal ini. Kita (Pemkot Bekasi) tidak bisa sendiri-sendiri karena ada guiden (petunjuk). Prosesnya saya perlu waktu, sabab saya baru di sini,” tukas Gani.

Sementara itu tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan bahwa nanti akan ada keputusan wali kota sebagai payung hukum mengenai lelang tersebut yang sebetulnya tidak seperti lelang pada umumnya.

“Akan ada persyaratannya, kita memang mengikuti dari pusat,” tegas Bang Jun sapaan akrabnya singkat.

[irp posts=”6856″ ]

Masih di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada pemberhentian TKK di Kota Bekasi dan tidak ada pengangkatan atau perekrutan TKK baru.

“Ini hanya mekanismenya saja menggunakan LPSE. Ini yang daftar menjadi TKK bukan dari luar, hanya yang sudah menjadi TKK. Kalau mengenai besaran gaji, kembali kepada kemampuan keuangan daerah dan itu sudah dibahas,” tutup Nadih. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!