Pj Wali Kota Bekasi Sebut Pengunduran Diri Eks Kadisdik Uu Masih Berproses

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengapresiasi langkah dari eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status ASN untuk maju Pilkada Kota Bekasi mendatang.

Adapun, Uu telah mengundurkan diri dengan status pensiun dini. Sebelum datang masa pensiunnya sebagai Pegawai Pemerintah Daerah.

“Pak Uu ini mengundurkan diri terhitung mulai 1 Agustus. Berdasarkan surat pengunduran yang dia buat, saat ini dia lagi cuti,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Aula Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (18/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut PJ Gani langkah Uu Saeful Mikdar yang telah mengundurkan diri sebagai ASN merupakan hak dari setiap pegawai Pemerintah Daerah bilamana dirinya ingin serius untuk ikut sebagai Bakal Calon Kepala Daerah.

“Supaya itu kan gentle, saya apresiasi, beliau berkehendak untuk ikut kontestasi, syaratnya harus mundur dan dia udah ambil, makanya saya apresiasi biar tidak menganggu, biar tidak menghambat juga tidak membebani saya,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, pengajuan pengunduran diri Uu masih berproses dari Pemerintah Daerah guna ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Surat Keputusan (SK) pengunduran dirinya resmi diterbitkan.

“Kan kita harus berproses, pengundurannya sudah dilakukan. Kita akan proses ajukan ke BKN sampai SK-nya keluar. Karena beliau ini sudah masuk pensiun, sebenarnya kita sudah usulkan untuk pensiun yang bersangkutan, tetapi itu secara normal. Tetapi karena pengunduran diri, maka kita harus cabut peraturan teknis (Pertek) yang pensiun normal ini dengan pengajuan pengunduran diri pensiun dini yang dipercepat,” sambungnya.

Saat awak media menanyakan apakah pengunduran UU ini ada kaitannya dengan keinginannya maju Pilkada Kota Bekasi, Kabiro Hukum asal Kemendagri mempersilahkan agar bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan.

“Kalau menyatakan mundurnya ke saya nya sudah, tapi menyatakan ikut kontestasi atau tidak, silahkan tanya ke beliau pasti enggak,” pungkasnya.

Visited 1,123 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!