Komisi IV Sindir Mundurnya Kadisdik Kota Bekasi saat PPDB Online Kisruh

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo menyayangkan atas sikap dan tindakan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status Kepegawaian Daerah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sangatlah disayangkan, karena terjadi saat pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang masih menjadi catatan dan banyak persoalan, Uu justru lari dari tanggung jawab.

“Pada dasarnya saya sebagai Komisi IV mempersilahkan siapapun warga negara indonesia khususnya Kota Bekasi yang mau mencalonkan sebagai Kepala Daerah, apa lagi itu sebagai ASN, dia harus mengundurkan diri dulu,” ucap Heri Purnomo saat ditemui RakyatBekasi.com selepas Konsolidasi Akbar DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama Pengurus, Anak ranting dan Sayap partai di sekitaran wilayah Bekasi Selatan, Selasa (16/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, menurut pria yang karib disapa Bung Herpur ini berpendapat, alangkah eloknya Uu sejak dari awal memutuskan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, sebelum dimulainya pelaksanaan PPDB Online.

Bahkan di saat kekisruhan PPDB Online Kota Bekasi tengah berlangsung, kata dia, justru UU dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai ASN karena bakal maju Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Saya harap seperti itu (sejak awal saja mengundurkan diri dari status ASN), Saya berharap pada saat itu terjadi seperti itu dan Kadisdik Kota Bekasi kan ada tanggungjawab terkait lancarnya PPDB Online. Saya sangat menyayangkan di saat lagi kisruhnya PPDB Online, beliau baru mengundurkan diri, ini sangat disayangkan. Walaupun itu hak politik beliau,” cetusnya.

Meski Bung Herpur berpandangan bahwa tidak ada istilah cuci tangan tangan yang dilakukan oleh Uu Saeful Mikdar dalam pelaksanaan PPDB Online.

Namun demikian, tanggungjawab moril perlu digarisbawahi, ketika kekisruhan PPDB Online terjadi, apakah elok Kadisdik Kota Bekasi malah mengundurkan diri.

“Kalau saya tidak berpikiran negatif, pengunduran Kadisdik Kota Bekasi, tapi persoalannya ini bagian tanggungjawab moral juga,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses TPA Sumurbatu Dibuka Bertahap Pasca Longsor, DLH Fokus Perbaikan Jalur Rusak
Ribuan Pencari Kerja Banjiri Job Fair 2025 Bekasi, 1.000 Lowongan Berbagai Sektor Tersedia
Janji Politik Wali Kota Bekasi Rp100 Juta per ‘RW Berdaya’ Bakal Cair Akhir Tahun
Belum Ada Pemanggilan Lanjutan, Kejari Kota Bekasi Masih Rampungkan Pemberkasan Kasus Korupsi Alat Olahraga
Kasus TBC di Kota Bekasi Tembus 3.721 Suspek, Dinkes Fokus Penanggulangan dan Langkah Pencegahan
100 Hari Kerja Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pimpin Kota Bekasi, Pengamat Soroti Masalah Pengangguran
LSM SOMASI: Jangan Kait-kaitkan Dugaan Korupsi Alat Olahraga dengan Wali Kota Bekasi Tanpa Bukti
Pengamat Dorong Pemkot Bekasi Integrasikan Aspirasi Reses DPRD dan Musrenbang, Ini Manfaatnya

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:57 WIB

Akses TPA Sumurbatu Dibuka Bertahap Pasca Longsor, DLH Fokus Perbaikan Jalur Rusak

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ribuan Pencari Kerja Banjiri Job Fair 2025 Bekasi, 1.000 Lowongan Berbagai Sektor Tersedia

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:40 WIB

Belum Ada Pemanggilan Lanjutan, Kejari Kota Bekasi Masih Rampungkan Pemberkasan Kasus Korupsi Alat Olahraga

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:25 WIB

Kasus TBC di Kota Bekasi Tembus 3.721 Suspek, Dinkes Fokus Penanggulangan dan Langkah Pencegahan

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:20 WIB

100 Hari Kerja Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pimpin Kota Bekasi, Pengamat Soroti Masalah Pengangguran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!