Komisi IV Sindir Mundurnya Kadisdik Kota Bekasi saat PPDB Online Kisruh

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Heri Purnomo menyayangkan atas sikap dan tindakan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar yang mengundurkan diri dari status Kepegawaian Daerah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sangatlah disayangkan, karena terjadi saat pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi yang masih menjadi catatan dan banyak persoalan, Uu justru lari dari tanggung jawab.

“Pada dasarnya saya sebagai Komisi IV mempersilahkan siapapun warga negara indonesia khususnya Kota Bekasi yang mau mencalonkan sebagai Kepala Daerah, apa lagi itu sebagai ASN, dia harus mengundurkan diri dulu,” ucap Heri Purnomo saat ditemui RakyatBekasi.com selepas Konsolidasi Akbar DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama Pengurus, Anak ranting dan Sayap partai di sekitaran wilayah Bekasi Selatan, Selasa (16/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, menurut pria yang karib disapa Bung Herpur ini berpendapat, alangkah eloknya Uu sejak dari awal memutuskan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, sebelum dimulainya pelaksanaan PPDB Online.

Baca Juga:  Gunungan Sampah TPST Bantargebang Zona II Milik DKI Jakarta Terbakar Hebat

Bahkan di saat kekisruhan PPDB Online Kota Bekasi tengah berlangsung, kata dia, justru UU dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai ASN karena bakal maju Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Saya harap seperti itu (sejak awal saja mengundurkan diri dari status ASN), Saya berharap pada saat itu terjadi seperti itu dan Kadisdik Kota Bekasi kan ada tanggungjawab terkait lancarnya PPDB Online. Saya sangat menyayangkan di saat lagi kisruhnya PPDB Online, beliau baru mengundurkan diri, ini sangat disayangkan. Walaupun itu hak politik beliau,” cetusnya.

Meski Bung Herpur berpandangan bahwa tidak ada istilah cuci tangan tangan yang dilakukan oleh Uu Saeful Mikdar dalam pelaksanaan PPDB Online.

Baca Juga:  Kurangi Kesenjangan Ekonomi, Heri - Sholihin Bakal Gratiskan PBB Bagi Keluarga Prioritas

Namun demikian, tanggungjawab moril perlu digarisbawahi, ketika kekisruhan PPDB Online terjadi, apakah elok Kadisdik Kota Bekasi malah mengundurkan diri.

“Kalau saya tidak berpikiran negatif, pengunduran Kadisdik Kota Bekasi, tapi persoalannya ini bagian tanggungjawab moral juga,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:37 WIB

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!