Poin Utama:
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah memfasilitasi mediasi terkait penolakan parkir berbayar di kawasan Grand Galaxy City (GGC), Jaka Setia, Bekasi Selatan.
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memastikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) GGC belum diserahkan secara resmi oleh pengembang.
- Hak pengelolaan regulasi dan tarif parkir secara administratif saat ini masih menjadi kewenangan penuh pihak kawasan.
- Warga dan pelaku usaha mendesak percepatan serah terima PSU untuk menghentikan komersialisasi sepihak di lingkungan mereka.
Polemik penerapan sistem parkir berbayar di kawasan niaga Grand Galaxy City (GGC), Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, semakin memanas dan mengundang reaksi keras dari masyarakat setempat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akhirnya angkat bicara merespons aksi demonstrasi penolakan oleh para penghuni ruko pada Kamis (21/05/2026) lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akar permasalahan konflik tata ruang ini ternyata bersumber dari lambatnya proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
Mengapa Pengelola GGC Bisa Menerapkan Parkir Berbayar?
Penerapan tarif parkir dan tingginya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di kawasan tersebut merupakan akibat langsung dari status kepemilikan aset yang belum beralih.
Secara administratif, kewenangan penuh masih berada di tangan pihak pengelola kawasan karena legalitas penyerahannya kepada Pemkot Bekasi belum rampung.
Kondisi ini yang menjadi celah bagi pengelola untuk merumuskan kebijakan komersial secara mandiri di area publik tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengonfirmasi adanya kendala birokrasi ini saat memberikan keterangan resmi di pusat pemerintahan.
”Jadi, PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) di sana belum diserahterimakan kepada pemerintah kota. Artinya, hak pengelolaan masih kepada kawasan. Nah, kawasan kemudian menerapkan pengenaan tarif dan lain-lain,” kata Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (26/05/2026).
Apa Solusi Pemkot Bekasi Atasi Konflik Parkir GGC?
Meskipun kewenangan legal masih dipegang pengelola, Pemkot Bekasi memastikan tidak akan lepas tangan melihat keresahan warganya.
Langkah strategis telah diambil dengan memfasilitasi ruang dialog terbuka antara manajemen kawasan dan perwakilan masyarakat terdampak.
Tujuannya adalah mencari titik temu secepat mungkin sekaligus mendesak penyelesaian administrasi PSU agar insiden serupa tidak terulang.
Pertemuan ini dikawal langsung oleh unsur pimpinan tertinggi di lingkungan Pemkot Bekasi guna meredam potensi konflik horizontal yang lebih luas.
”Kemarin sudah diadakan diskusi bersama di ruang Pak Plh. Wali Kota Bekasi. Intinya adalah dipercepat dilakukan serah terima PSU dan kemudian dilakukan diskusi antara pengelola dan sekelompok masyarakat yang di lapangan. Hari ini kewenangannya memang masih ada di pihak kawasan,” kata Zeno.
Bagaimana Tuntutan Warga Ruko Grand Galaxy City?
Penolakan terhadap kebijakan parkir komersial ini memuncak saat para penghuni dan pelaku usaha menggelar unjuk rasa jilid dua pekan lalu.
Mereka menuntut hak atas keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal yang dirasa telah dirampas oleh regulasi sepihak.
Warga mendesak agar kawasan niaga GGC segera dikembalikan ke fungsinya sebagai area yang ramah dan tidak membebani penghuninya secara finansial.
”Kami menginginkan di wilayah ruko kami adalah pertama, tidak mau adanya parkir berbayar. Kami ini penghuni, pengusaha, sekaligus warga yang tinggal di kawasan ruko. Kami ingin lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Daniel Batubara kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di kawasan Grand Galaxy City, Kamis (21/05/2026).
Kejelasan status hukum PSU kini menjadi kunci utama untuk mengakhiri polemik parkir berbayar di GGC Bekasi Selatan ini secara permanen.
Jika proses serah terima ini terus dibiarkan berlarut-larut oleh pengembang, gejolak penolakan warga dikhawatirkan akan semakin meluas dan mengganggu roda ekonomi lokal.
Bagaimana pendapat Anda mengenai maraknya kebijakan parkir berbayar di kawasan permukiman dan ruko terpadu?
Sampaikan pandangan kritis Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi! Baca juga liputan mendalam lainnya terkait Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















