Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga dan pelaku UMKM Ruko Grand Galaxy City (GGC) membentangkan spanduk penolakan saat menggelar aksi unjuk rasa jilid dua menentang sistem parkir berbayar di depan kantor Property Of Management (POM) GGC, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (21/05/2026).

Ratusan warga dan pelaku UMKM Ruko Grand Galaxy City (GGC) membentangkan spanduk penolakan saat menggelar aksi unjuk rasa jilid dua menentang sistem parkir berbayar di depan kantor Property Of Management (POM) GGC, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (21/05/2026).

Poin Utama:

  • ​Ratusan warga dan pelaku UMKM Ruko Grand Galaxy City (GGC) menggelar aksi unjuk rasa jilid dua untuk menolak penerapan sistem parkir berbayar pada Kamis (21/05/2026).
  • ​Massa turut memprotes Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) senilai Rp850.000 per bulan yang dinilai dipungut sepihak tanpa transparansi.
  • ​Warga mendesak Pemkot Bekasi untuk segera mengambil alih Fasilitas Umum (Fasum) dari pihak pengembang yang telah mandek selama 15 tahun.
  • ​Massa mengancam akan mendatangi Kantor Wali Kota Bekasi pada 20 Juni 2026 jika realisasi pengambilalihan fasum tak kunjung dilakukan.

​Polemik komersialisasi lahan parkir di kawasan Ruko Grand Galaxy City (GGC), Kecamatan Bekasi Selatan, kian memanas. Ratusan penghuni ruko dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi jilid dua di depan kantor Property Of Management (POM) GGC pada Kamis (21/05/2026).

Aksi protes ini meledak akibat kebijakan sepihak pengelola yang bersikeras memasang mesin parkir otomatis berbayar tanpa musyawarah, serta mandeknya penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) kepada Pemkot Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Warga Ruko Grand Galaxy City Menolak Parkir Berbayar?

​Penerapan tarif parkir progresif per jam dinilai sangat mencekik nadi perekonomian pelaku UMKM di lingkungan tersebut.

Kebijakan sepihak ini secara langsung menciptakan hambatan berbisnis karena pelanggan dan armada logistik dipastikan akan enggan memasuki kawasan GGC.

​”Keresahan utama kami, masa di ruko tempat tinggal dan tempat usaha sendiri harus bayar parkir per jam? Kalau diterapkan, UMKM di sini bisa mati karena pembeli dan logistik pasti malas datang,” tegas Daniel Batubara selaku Ketua Perkumpulan Warga Ruko Grand Galaxy City kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi unjuk rasa, Kamis (21/05/2026).

​Kekecewaan warga semakin mendalam mengingat pihak manajemen POM GGC kembali mangkir dan menolak menemui massa.

Klaim pengelola yang menyatakan telah mengantongi izin operasional dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dinilai fiktif karena belum pernah dibuktikan secara terbuka kepada masyarakat setempat.

​Apa Saja Tuntutan Utama Warga GGC Kepada Pemkot Bekasi?

​Selain menolak tegas komersialisasi parkir, massa aksi juga membongkar sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan kawasan.

Warga menuntut transparansi mutlak atas pungutan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) sebesar Rp850.000 per bulan yang ditarik sepihak tanpa disertai laporan pertanggungjawaban anggaran.

​Konflik ini kemudian memicu tuntutan sentral agar Pemkot Bekasi segera mengintervensi dan mengambil alih fasum di kawasan tersebut yang diduga kuat telah dikuasai pengembang swasta selama 15 tahun.

​”Kami ini salah satu penyumbang PBB terbesar di Bekasi Selatan. Makanya di aksi jilid dua ini, kami minta mesin parkir liar dibongkar dan fasum segera diserahkan ke Pemda berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009. Tujuannya, agar wilayah ruko bisa dikelola secara mandiri bersama RT dan RW setempat,” papar Daniel.

​Kapan Wali Kota Bekasi Akan Mengambil Alih Fasum GGC?

​Sebelumnya, Wali Kota Bekasi telah menyatakan komitmennya untuk melayangkan surat teguran keras dan mengeksekusi pengambilalihan paksa fasum tersebut pada bulan Juni 2026 jika pengembang tetap membangkang.

Warga kini menagih keberanian kepala daerah untuk membuktikan komitmen tersebut secara nyata.

​Sebagai langkah pengawalan progresif, warga berencana menyambangi Kantor Wali Kota Bekasi pada 20 Juni 2026 mendatang. Mereka bersiap menuntut realisasi janji penertiban tersebut secara masif.

​”Kami tidak akan berhenti bersuara. Jika Pemkot tidak segera turun tangan menyelesaikan masalah parkir dan pembebasan fasum ini, kami siap membawa aspirasi warga ruko sampai ke Jabar 1,” kata Daniel.

​Sikap abai pengembang dan lambannya ketegasan Pemkot Bekasi berpotensi memicu gelombang protes warga yang jauh lebih besar di kemudian hari. Jangan biarkan roda ekonomi UMKM lumpuh akibat monopoli fasilitas publik.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan parkir berbayar di area ruko GGC ini? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi! Baca juga berita terkini seputar Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Anjlok, DKPPP Jamin Stok Kedelai Kota Bekasi Aman
Bahaya! JPO Curam Tol Bekasi Barat Dibiarkan Terbengkalai Tunggu Proyek Sky Train
16 Ribu Calon Siswa Serbu SPMB Kota Bekasi 2026, Daya Tampung SMPN Terbatas!
Rupiah Tembus Rp17.667! Harga Pangan Kota Bekasi Terancam Naik
Proyek Wisata Air Kalimalang Bekasi Molor, Ini Penyebab dan Progresnya
Surati Mensesneg, Pemkot Bekasi Tagih Banpres Flyover Bulak Kapal
Evaluasi BUMD Pemkot dan Pemkab Bekasi: Skill Manajerial Tersandera Loyalitas Buta
Tekan Angka Non-Revenue Water, Perumda Tirta Bhagasasi Perketat SOP
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:04 WIB

Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Rupiah Anjlok, DKPPP Jamin Stok Kedelai Kota Bekasi Aman

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:15 WIB

Bahaya! JPO Curam Tol Bekasi Barat Dibiarkan Terbengkalai Tunggu Proyek Sky Train

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Rupiah Tembus Rp17.667! Harga Pangan Kota Bekasi Terancam Naik

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Proyek Wisata Air Kalimalang Bekasi Molor, Ini Penyebab dan Progresnya

Berita Terbaru

Petugas DKPPP Kota Bekasi saat memantau stabilitas ketersediaan dan harga kedelai impor di salah satu pasar tradisional di wilayah Kota Bekasi. Meskipun tren kurs Rupiah terpantau melemah terhadap Dolar AS, pasokan bahan baku tempe dan tahu untuk pelaku UMKM dipastikan tetap dalam kondisi aman, Kamis (21/05/2026). (Ilustrasi/RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Rupiah Anjlok, DKPPP Jamin Stok Kedelai Kota Bekasi Aman

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudy Heryansah, saat memberikan keterangan resmi terkait pengawasan dan rencana kenaikan Dana Hibah RW se-Kota Bekasi. (Foto: Istimewa/RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Hibah RW Bekasi Naik Rp150 Juta, DPRD Ingatkan Celah Korupsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:35 WIB

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, saat memberikan keterangan pers terkait desakan kepada Dinas Pendidikan untuk memitigasi paparan judi online pada anak, bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (21/05/2026).

Parlementaria

Darurat Judol Anak, DPRD Kota Bekasi Desak Disdik Bertindak

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:04 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x