Poin Utama:
- Ratusan warga dan pelaku UMKM Ruko Grand Galaxy City (GGC) menggelar aksi unjuk rasa jilid dua untuk menolak penerapan sistem parkir berbayar pada Kamis (21/05/2026).
- Massa turut memprotes Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) senilai Rp850.000 per bulan yang dinilai dipungut sepihak tanpa transparansi.
- Warga mendesak Pemkot Bekasi untuk segera mengambil alih Fasilitas Umum (Fasum) dari pihak pengembang yang telah mandek selama 15 tahun.
- Massa mengancam akan mendatangi Kantor Wali Kota Bekasi pada 20 Juni 2026 jika realisasi pengambilalihan fasum tak kunjung dilakukan.
Polemik komersialisasi lahan parkir di kawasan Ruko Grand Galaxy City (GGC), Kecamatan Bekasi Selatan, kian memanas. Ratusan penghuni ruko dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi jilid dua di depan kantor Property Of Management (POM) GGC pada Kamis (21/05/2026).
Aksi protes ini meledak akibat kebijakan sepihak pengelola yang bersikeras memasang mesin parkir otomatis berbayar tanpa musyawarah, serta mandeknya penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) kepada Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Warga Ruko Grand Galaxy City Menolak Parkir Berbayar?
Penerapan tarif parkir progresif per jam dinilai sangat mencekik nadi perekonomian pelaku UMKM di lingkungan tersebut.
Kebijakan sepihak ini secara langsung menciptakan hambatan berbisnis karena pelanggan dan armada logistik dipastikan akan enggan memasuki kawasan GGC.
”Keresahan utama kami, masa di ruko tempat tinggal dan tempat usaha sendiri harus bayar parkir per jam? Kalau diterapkan, UMKM di sini bisa mati karena pembeli dan logistik pasti malas datang,” tegas Daniel Batubara selaku Ketua Perkumpulan Warga Ruko Grand Galaxy City kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lokasi unjuk rasa, Kamis (21/05/2026).
Kekecewaan warga semakin mendalam mengingat pihak manajemen POM GGC kembali mangkir dan menolak menemui massa.
Klaim pengelola yang menyatakan telah mengantongi izin operasional dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dinilai fiktif karena belum pernah dibuktikan secara terbuka kepada masyarakat setempat.
Apa Saja Tuntutan Utama Warga GGC Kepada Pemkot Bekasi?
Selain menolak tegas komersialisasi parkir, massa aksi juga membongkar sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan kawasan.
Warga menuntut transparansi mutlak atas pungutan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) sebesar Rp850.000 per bulan yang ditarik sepihak tanpa disertai laporan pertanggungjawaban anggaran.
Konflik ini kemudian memicu tuntutan sentral agar Pemkot Bekasi segera mengintervensi dan mengambil alih fasum di kawasan tersebut yang diduga kuat telah dikuasai pengembang swasta selama 15 tahun.
”Kami ini salah satu penyumbang PBB terbesar di Bekasi Selatan. Makanya di aksi jilid dua ini, kami minta mesin parkir liar dibongkar dan fasum segera diserahkan ke Pemda berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009. Tujuannya, agar wilayah ruko bisa dikelola secara mandiri bersama RT dan RW setempat,” papar Daniel.
Kapan Wali Kota Bekasi Akan Mengambil Alih Fasum GGC?
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi telah menyatakan komitmennya untuk melayangkan surat teguran keras dan mengeksekusi pengambilalihan paksa fasum tersebut pada bulan Juni 2026 jika pengembang tetap membangkang.
Warga kini menagih keberanian kepala daerah untuk membuktikan komitmen tersebut secara nyata.
Sebagai langkah pengawalan progresif, warga berencana menyambangi Kantor Wali Kota Bekasi pada 20 Juni 2026 mendatang. Mereka bersiap menuntut realisasi janji penertiban tersebut secara masif.
”Kami tidak akan berhenti bersuara. Jika Pemkot tidak segera turun tangan menyelesaikan masalah parkir dan pembebasan fasum ini, kami siap membawa aspirasi warga ruko sampai ke Jabar 1,” kata Daniel.
Sikap abai pengembang dan lambannya ketegasan Pemkot Bekasi berpotensi memicu gelombang protes warga yang jauh lebih besar di kemudian hari. Jangan biarkan roda ekonomi UMKM lumpuh akibat monopoli fasilitas publik.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan parkir berbayar di area ruko GGC ini? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi! Baca juga berita terkini seputar Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













