Ratusan Pengurus RW Protes Mekanisme Evaluasi Inspektorat di Balai Patriot

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Suasana antrean ratusan pengurus RW yang menunggu giliran evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hingga larut malam di Balai Patriot, Pemkot Bekasi, Senin (19/01/2026).

​Suasana antrean ratusan pengurus RW yang menunggu giliran evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hingga larut malam di Balai Patriot, Pemkot Bekasi, Senin (19/01/2026).

Poin Utama:

  • Molor Signifikan: Agenda evaluasi yang seharusnya selesai pukul 17.00 WIB mundur hingga pukul 21.50 WIB.
  • Minim Fasilitas: Peserta yang didominasi lansia tidak mendapatkan logistik makan dan minum meski menunggu berjam-jam.
  • Metode Pemeriksaan: Sistem desk evaluation dinilai kaku dan intimidatif, memicu ancaman mundur dari para pengurus RW.

​Niat mempertanggungjawabkan amanah pembangunan justru berujung kekecewaan bagi ratusan pengurus Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi.

Agenda evaluasi program “RW Bekasi Keren 2025” yang digelar oleh Inspektorat Kota Bekasi di Gedung Balai Patriot, kawasan Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (19/01/2026), dinilai tidak manusiawi dan kacau balau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Evaluasi Program RW Bekasi Keren Berlangsung Kacau?

​Kekacauan dipicu oleh manajemen waktu yang buruk dari pihak penyelenggara, dalam hal ini Inspektorat Kota Bekasi.

Satu per satu perwakilan RW dicecar pertanyaan mendalam terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah dengan durasi yang tidak terukur, yakni antara 20 hingga 30 menit per RW. Akibatnya, jadwal yang semestinya rampung sore hari, molor hingga hampir tengah malam.

​”Satu RW bisa dicecar pertanyaan 20 sampai 30 menit. Jadwal jadi bobol total. Saya datang jam 2 siang, sampai malam begini belum diperiksa,” kata seorang pengurus RW dengan nada tinggi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di pelataran Balai Patriot, Senin (19/01/2026).

​Kondisi ini diperparah dengan metode tatap muka massal (desk evaluation) yang menumpuk ratusan orang di satu lokasi tanpa kepastian waktu panggil.

Hal ini dinilai tidak efektif dibandingkan jika auditor melakukan uji petik langsung ke lapangan.

​Bagaimana Kondisi Peserta Saat Pemeriksaan Berlangsung?

​Situasi di lokasi sangat memprihatinkan karena panitia tidak menyediakan logistik yang memadai bagi para “relawan warga” tersebut.

Para pengurus RW, yang sebagian besar merupakan tokoh masyarakat lanjut usia (lansia), dibiarkan kelaparan dan kehausan di tengah ketegangan proses audit.

​Faktor yang memperburuk keadaan meliputi:

  • Absennya Logistik: Tidak ada penyediaan makan atau minum dari panitia meski acara berlangsung hingga malam.
  • Akses Terbatas: Kantin di lingkungan Pemkot Bekasi dan area sekitar Jalan Ahmad Yani sudah tutup pada jam tersebut, menyulitkan peserta mencari air minum.
  • Suasana Intimidatif: Peserta merasa diperlakukan seperti “tersangka” korupsi alih-alih mitra pembangunan pemerintah daerah.

​”Acaranya terlalu lama. Padahal kami sudah kerja keras jalankan program, sekarang malah diperlakukan seperti tersangka yang harus diperiksa berjam-jam,” keluh seorang Ketua RW yang tampak kelelahan di lokasi kejadian.

​Apa Dampak Buruk bagi Program Pemkot Bekasi Ke Depan?

​Insiden ini menjadi sinyal bahaya bagi keberlanjutan program andalan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Kekecewaan mendalam memicu resistensi dari tingkat akar rumput (grassroot).

Sejumlah pengurus RW secara terbuka menyatakan keengganan mereka untuk terlibat kembali dalam program dana hibah senilai total Rp100 miliar tersebut jika pola evaluasi tidak diubah menjadi lebih humanis.

​”Kalau harus seperti ini lagi, saya kapok. Lebih baik tidak usah ikut program 100 juta ke depan. Daripada stres, capek, terus masih disalahkan,” tegas salah satu pengurus RW lainnya.

​Inspektorat Kota Bekasi diharapkan segera mengevaluasi metode audit mereka, beralih dari pendekatan birokratis kaku menuju pendekatan field visit atau jemput bola yang lebih menghargai peran sosial para pengurus lingkungan.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Inspektorat maupun pihak Pemkot Bekasi terkait buruknya penyelenggaraan evaluasi tersebut.

Perbaikan sistem mutlak diperlukan agar legitimasi program pembangunan berbasis komunitas ini tidak runtuh.

Punya pengalaman serupa terkait layanan publik di lingkungan Anda? Sampaikan laporan Anda ke Redaksi RakyatBekasi.Com melalui WhatsApp atau kolom komentar di bawah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca