Realisasi Ketahanan Pangan Muara Gembong Diduga Fiktif, Pengamat Desak Audit Investigatif

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kondisi salah satu titik lokasi program ketahanan pangan di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2025.

Ilustrasi: Kondisi salah satu titik lokasi program ketahanan pangan di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2025.

Poin Utama:

  • Lokasi: Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
  • Anggaran: Rp 286.000.000 (Dana Desa T.A 2025).
  • Temuan: Pengadaan kambing tidak sesuai kontrak dan budidaya ikan diduga fiktif (tidak berwujud).
  • Tuntutan: Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didesak segera melakukan audit investigatif.

​Program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, terancam gagal total akibat dugaan penyelewengan anggaran.

Dari total dana sebesar Rp 286 juta yang telah dicairkan, realisasi fisik di lapangan ditemukan sangat minim dan jauh dari spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Saja Temuan Penyelewengan di Desa Pantai Harapan Jaya?

​Indikasi penyimpangan anggaran terlihat jelas pada ketidaksesuaian antara laporan pencairan dana dengan wujud fisik program di lapangan.

Berdasarkan investigasi, program pengadaan hewan ternak dan budidaya perikanan menjadi sorotan utama karena dinilai tidak masuk akal.

​”Program pengadaan ternak kambing jumlahnya minim, tidak sesuai kontrak. Yang lebih memprihatinkan, program budidaya ikan untuk warga diduga fiktif, sama sekali tidak ada wujudnya di lapangan,” kata seorang sumber terpercaya yang mengetahui detail program tersebut kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Muara Gembong, Jumat (26/12/2025).

​Selain masalah ternak dan perikanan, fasilitas pendukung ekonomi warga berupa layanan perbankan desa (BRILink) yang dijanjikan dalam proposal juga hingga kini belum dapat diakses oleh masyarakat.

Hal ini memperlebar kesenjangan antara janji perencanaan dengan implementasi nyata oleh pemerintah desa setempat.

​Bagaimana Respons Kepala Desa Terkait Dugaan Ini?

​Hingga berita ini diturunkan, transparansi dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Pantai Harapan Jaya masih dipertanyakan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Desa Pantai Harapan Jaya, Mahir, menemui jalan buntu.

Sang Kepala Desa sulit ditemui di kantornya dan belum memberikan keterangan resmi terkait ketimpangan realisasi anggaran tersebut.

​Apa Dampak Hukum yang Mungkin Timbul?

​Menanggapi temuan ini, Pengamat Kebijakan Anggaran Publik, Baskoro, menilai aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan.

Menurutnya, potensi kerugian negara dalam kasus ini cukup nyata dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga pesisir Bekasi.

​”Ini sudah masuk indikasi korupsi yang merugikan masyarakat. Dana ketahanan pangan adalah dana vital untuk kemandirian desa. Jika dicairkan tetapi tidak ada realisasi, itu sebuah kejahatan terhadap rakyat,” tegas Baskoro kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dihubungi untuk dimintai tanggapan, Jumat (26/12/2025).

​Baskoro mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

Audit investigatif harus segera dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan menyelamatkan sisa anggaran yang mungkin masih bisa diamankan demi kepentingan masyarakat Muara Gembong.

​Masyarakat Desa Pantai Harapan Jaya kini menanti langkah konkret dari Pemkab Bekasi maupun aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi “kandang kambing” dan budidaya ikan fiktif ini. Transparansi pengelolaan Dana Desa menjadi kunci agar program prioritas nasional tidak sekadar menjadi ajang bancakan oknum.

Punya informasi terkait dugaan penyelewengan anggaran di wilayah Anda? Jangan ragu untuk melapor ke Redaksi RakyatBekasi.Com melalui saluran pengaduan kami. Identitas pelapor akan kami lindungi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca