KOREKSI Persoalkan Dugaan Rangkap Anggaran Covid-19 dan Bangunan Kesehatan Desa Lambang Sari

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Ketua Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) Asep Aprianto menyikapi Anggaran Dana Desa (ADD) desa Lambang Sari Kabupaten Bekasi yang di tahun 2019, 2020 diduga ada kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.

ADD desa lambang sari Dalam penggunaan anggaran covid 19 sebesar 678.889.000 tahun anggaran 2020, dan pembangunan sarana dan ditahun 2019 pembangunan prasarana kesehatan ada dua item anggaran 363.041.000 dan 100.000.000.

“Kami menduga ada rangkap anggaran dana covid 19 kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan, sedangkan pembangunan sarana dan prasarana juga diberikan oleh pemerintah daerah, tetapi tertuang juga di Anggaran desa,” ucap Asep

Penggunaan anggaran dana desa (ADD) harus diawasi seperti anjuran presiden jangan sampai anggaran tersebut menjadi bahan korupsi dari kepala desa.

“Sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kita harus mencegah para pejabat desa menyalahgunakan anggaran desa, dan saya lihat ada indikasi kepala desa Lambang Sari melakukan hal yang melawan hukum” ucap Asep

Baca Juga:  Sampah Tak Terangkut Sejak Tahun 2000 di Rawa Bugel, Pemkot Bekasi Gercep Bersihkan TPS Liar

Asep juga menekankan kepada penegak hukum harus segera memeriksa kepala desa atas dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, 2020 Desa Lambang Sari kebupaten Bekasi.

“Kami meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memeriksa Kepala Desa Lambang Sari atas dugaan rangkap mata Anggaran pembangunan sana dan prasarana kesehatan dan penyalahgunaan anggaran covid 19 yang berasal dari ADD, sehingga mempunyai efek jera bagi para kepala desa di Kabupaten Bekasi” tutup asep. (Mar)

Berita Terkait

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024
BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024
Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar
Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi
Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini
Tiga Ratusan Toko Kosmetik Penjual Tramadol dan Hexymer milik ‘AMS’ di Bekasi Tak Tersentuh Aparat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB