KOREKSI Persoalkan Dugaan Rangkap Anggaran Covid-19 dan Bangunan Kesehatan Desa Lambang Sari

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Ketua Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) Asep Aprianto menyikapi Anggaran Dana Desa (ADD) desa Lambang Sari Kabupaten Bekasi yang di tahun 2019, 2020 diduga ada kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.

ADD desa lambang sari Dalam penggunaan anggaran covid 19 sebesar 678.889.000 tahun anggaran 2020, dan pembangunan sarana dan ditahun 2019 pembangunan prasarana kesehatan ada dua item anggaran 363.041.000 dan 100.000.000.

“Kami menduga ada rangkap anggaran dana covid 19 kabupaten Bekasi juga memberikan bantuan, sedangkan pembangunan sarana dan prasarana juga diberikan oleh pemerintah daerah, tetapi tertuang juga di Anggaran desa,” ucap Asep

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan anggaran dana desa (ADD) harus diawasi seperti anjuran presiden jangan sampai anggaran tersebut menjadi bahan korupsi dari kepala desa.

“Sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kita harus mencegah para pejabat desa menyalahgunakan anggaran desa, dan saya lihat ada indikasi kepala desa Lambang Sari melakukan hal yang melawan hukum” ucap Asep

Asep juga menekankan kepada penegak hukum harus segera memeriksa kepala desa atas dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, 2020 Desa Lambang Sari kebupaten Bekasi.

“Kami meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memeriksa Kepala Desa Lambang Sari atas dugaan rangkap mata Anggaran pembangunan sana dan prasarana kesehatan dan penyalahgunaan anggaran covid 19 yang berasal dari ADD, sehingga mempunyai efek jera bagi para kepala desa di Kabupaten Bekasi” tutup asep. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-29 Kota Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Bangga dengan Capaian, Namun Tak Tutup Mata pada PR Pembangunan!
Akhir Pelarian! Pesta Narkoba di Jatisampurna Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Berhasil Dibekuk
Sempat Terlupakan! Akhirnya Nama Tri Adhianto Resmi Masuk Sejarah Kepemimpinan Wali Kota Bekasi
Ingin Tipping Fee TPST Bantargebang Maksimal? Dedi Mulyadi Wajibkan Truk Sampah DKI Ditimbang Dulu!
Bincang Singkat Berbuah Manis! Tri Adhianto dan KDM Bakal Bangun Lapangan Megah di Pondokgede
​Maut di Balik Gunungan Sampah: Tragedi Longsor TPST Bantargebang, Ancaman Ekologis, dan Lambannya Sanksi KLH
Yeksa Sarkeh Chandra Terima Penghargaan Bergengsi di Puncak Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi
Buntut Tragedi Longsor Bantargebang: Gubernur Jabar Minta Wali Kota Bekasi Tegas Renegosiasi dengan DKI

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:47 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Bangga dengan Capaian, Namun Tak Tutup Mata pada PR Pembangunan!

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:34 WIB

Akhir Pelarian! Pesta Narkoba di Jatisampurna Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Berhasil Dibekuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:22 WIB

Sempat Terlupakan! Akhirnya Nama Tri Adhianto Resmi Masuk Sejarah Kepemimpinan Wali Kota Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:11 WIB

Ingin Tipping Fee TPST Bantargebang Maksimal? Dedi Mulyadi Wajibkan Truk Sampah DKI Ditimbang Dulu!

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:58 WIB

Bincang Singkat Berbuah Manis! Tri Adhianto dan KDM Bakal Bangun Lapangan Megah di Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca