Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha H Dudung T Ruskandi Kota Bekasi resmi beroperasi untuk melayani masyarakat dalam kepengurusan administrasi Kependudukan dan Pemerintahan, selepas eks Gedung Disnaker Kota Bekasi tersebut dilakukan renovasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (02/12/2024).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Dicky Irawan mengatakan, merupakan pindahan MPP yang sebelumnya berada di Mall Bekasi Trade Center (BTC).
“Jam operasional Mall tersebut tidak jauh berbeda dengan MPP lama, Untuk jenis layanannya pun masih sama,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Minggu (01/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, perpindahan MPP tersebut bukanlah launching, melainkan perpindahan tempat lama ke tempat baru.
“Dengan mall tersebut, sudah bisa melayani masyarakat untuk segala kepengurusan administrasi publik,” ujarnya
Sebelumnya, Awal mula Mall Pelayanan Publik di Kota Bekasi beroperasi perdana di Pasar Proyek Trade Center (Bekasi Junction), Jalan Ir H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur.
Akan tetapi, Karena dirasa tak representatif, pelayanan dipindah ke Bekasi Trade Center Sejak Tahun 2019 lalu. Dengan, saat itu peresmian pembukaan Mall Pelayanan Publik dibuka oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang masih menjabat sebagai Kepala Daerah saat itu.
Ia mengatakan peresmian MPP baru ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan dari Pemkot Bekasi bagi warga Bekasi.
Selain itu, ada berbagai jenis pelayanan yang dapat diurus oleh masyarakat di MPP BTC. Yang kurang lebih ada sekitar 30 pelayanan yang dapat diurus warga.
Serta, dalam pelayanan itu turut melayani beberapa pelayanan seperti mulai dari layanan dari Polres Metro Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos, Bank BNI, PDAM Tirta Patriot, Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Telkom, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, KPP Pratama Bekasi Barat, hingga KPP Pratama Bekasi Utara
Dimana, Waktu operasional MPP BTC Mal yakni hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu lukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut pelayanan yang dapat diurus di MPP BTC:
- SKCK,
- STLK,
- Perizinan OSS (32 izin),
- Perizinan online SILAT (20 izin),
- Perizinan melalui SIMYANDU (10 izin),
- Pembuatan NPWP,
- Konsultasi SPT Pajak Tahunan,
- Layanan Pospay,
- Pencetakan KK hilang/rusak,
- Pencetakan KTP hilang/rusak,
- Pembuatan Akte Kelahiran (di atas 60 hari),
- Pembuatan Akte Kematian,
- Penerbitan Kartu AK 1,
- Mutasi PBB/Balik Nama,
- Cetak salinan PBB,
- Perubahan alamat WP dan Obyek pajak,
- Data tunggakan pajak,
- Pembayaran Pajak Daerah (BJB),
- Layanan Pospay Kantor Pos (7 layanan),
- Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan,
- Konsultasi BPJS Ketenagakerjaan,
- Pembayaran PDAM,
- Pendaftaran PDAM,
- Pengaduan PDAM,
- Layanan Perbankan Bank BNI,
- Layanan Kesehatan (Dinkes),
- Layanan Informasi Telkom,
- Pemasangan sambungan Telkom,
- Layanan Pendaftaran Haji,
- Pembuatan Pasport Baru, dan
- Perpanjangan Paspor.