“Semua pihak harus menerima hasil Pemilu 2024, sebagai representasi suara rakyat, terutama setelah KPU mengumumkan rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg paling lambat 20 Maret. Meskipun sebenarnya, lembaga-lembaga kredibel sudah mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count mereka, yang biasanya memiliki akurasi mendekati hasil resmi KPU,” ujar Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi dalam keterangannya, Minggu (18/02/2024).
“Kita meyakini, suara rakyat adalah ‘suara Tuhan’, dan suara rakyat itu termanifestasi dalam Pemilu. Maka seharusnya semua pihak tidak mempropagandakan isu-isu yang memecah-belah bangsa pasca pemilu, mari percayakan penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu pada lembaga yang berwenang,” ujar Imanuel.“Siapapun yang terpilih dalam pemilu, kita sebagai bangsa harus tetap bersatu untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sebagaimana dicita-citakan Bung Karno dan para Founding Fathers,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













