Resmi, Ini Dia Daftar Enam Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Bakal Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan nama-nama yang dipilih untuk menjadi penjabat (pj) bupati dan wali Kota untuk enam daerah di Jawa Barat.

Enam daerah itu meliputi Kota Bandung, Kota Sukabumi hingga Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Bukan Usulan dari DPRD dan Gubernur Jabar, Ini Dia Calon Kuat Pj Wali Kota Bekasi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, dirinya telah menerima surat dari Kemendagri terkait penetapan pj kepala daerah untuk enam kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keenam penjabat itu kata Bey, akan dilantik pada 20 September 2023 mendatang.

“Sudah menerima surat Kemendagri terkait enam Pj Kepala Daerah, tiga wali kota, tiga bupati yang akan dilantik 20 September,” kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Jumat (15/09/2023).

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Bukan dari Usulan DPRD dan Gubernur Jabar, Emang Bisa?

Enam nama itu ialah Gani Muhammad menjabat Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji Pj Wali Kota Sukabumi, Bambang Tirtoyuliono Pj Wali Kota Bandung, Arsan Latif Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan Pj Bupati Purwakarta.

“Jadi enam Pj yang akan dilantik pada 20 September 2023,” jelas Bey.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tak Sebutkan Nama Penggantinya saat Apel

Bey mengungkapkan, keenamnya dipilih berdasarkan pertimbangan Kemendagri yang sebelumnya telah diusulkan baik oleh DPRD kabupaten/kota maupun oleh Pemprov Jabar.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:100.2.1.3/6201/OTDA kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat tertanggal 11 September 2023.

“Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme,” tutupnya. (mar)

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria
Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend
Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi
Tambah Rute Baru, Kini BISKITA Trans Bekasi Patriot Lewat Tiga Pusat Perbelanjaan Ini
Bekasi Keluarkan Surat Edaran Ancaman Gempa Megathrust Selat Sunda
Pertengahan September, BISKITA Trans Bekasi Patriot Layani Rute Baru

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Sabtu, 14 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Jumat, 13 September 2024 - 12:26 WIB

Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Jumat, 13 September 2024 - 11:24 WIB

Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend

Kamis, 12 September 2024 - 10:11 WIB

Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!