Sah, Mas Tri Jadi Ketua Persipasi Kota Bekasi Secara Aklamasi

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sore menjelang Maghrib di arena Rapat Pemilihan Ketua Persipasi, hampir semua klub bersepakat dan bulat memilih Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Ketua Umum Persipasi Kota Bekasi.

“Hal ini karena PCB Persipasi sudah menyerahkan kepemilikan dan pengelolaannya kepada Ketua Asosiasi Kota (Askot) Persipasi Kota Bekasi. Ketua Askot itu dipilih dan diangkat oleh Ketua – Ketua klub. Dari 33 klub anggota Askot, 30 klub secara aklamasi mendukung Pak Tri Adhianto sebagai Ketua Persipasi melalui surat dukungan bermaterai,” ujar Ketua Askot Kota Bekasi Muhamad Ar kepada Rakyat Bekasi seusai rapat di Bandar Jakarta, Senin (30/05/2022) sore.

Delapan Ketua Klub yang merupakan inisiator pendukung Mas Tri sapaan akrabnya, kata dia, sukses memimpin jalannya rapat pemilihan yang berlangsung kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan tadi ditutup dengan rapat para Ketua Klub yang dipimpin oleh delapan perwakilan ketua klub sebagi inisiator atau penggagas,” ucapnya.

Rapat pemilihan Ketua Persipasi tersebut, kata dia, juga dihadiri sejumlah para tokoh sepakbola Kota Bekasi beserta para suporter yang menurutnya juga ikut memberi dukungan kepada Mas Tri sebagai Ketua Persipasi yang sah.

“Saya berharap setelah Mas Tri memimpin, Persipasi ke depan bisa masuk liga dua,” harapnya.

Lebih lanjut Muhammad Ar mengatakan bahwa dirinya sebagai Ketua Askot, akan segera melaporkan hasil pemilihan ini ke Askot Jawa Barat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca