Survei Indikator Politik: Mayoritas Publik Tak Setuju Jokowi Disebut Khianati Megawati

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri - (Foto: Ist)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri - (Foto: Ist)

JAKARTA – Indikator Politik Indonesia membeberkan hasil survei terbarunya, yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menyadari memang hubungan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PDI Perjuangan sedang tidak baik.
“49 persen menyatakan setuju bahwa hubungan Presiden Jokowi dengan PDI Perjuangan sedang tidak baik, sedangkan 32,1 persen tidak setuju,” kata Peneliti Utama Indikator Politik, Burhanuddin saat merilis hasil survei bertajuk “Efek Gibran dan Dinamika Elektoral Terkini” yang dipantau secara virtual di Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Lalu saat para responden diberikan pertanyaan apakah setuju atau tidak, majunya Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo yang disebut-sebut sebagai bentuk pengkhianatan Presiden Jokowi terhadap PDI Perjuangan, sebanyak 44,1 persen nyatakan tidak setuju dan hanya 34,7 persen yang setuju. Tak hanya itu, Burhanuddin juga sempat mempertanyakan hal terkait Jokowi berhak menentukan sikap politiknya vs Jokowi tidak menunjukkan rasa hormatnya pada PDI Perjuangan.
66,7 persen mengatakan bahwa Jokowi berhak menentukan keputusan politiknya mesti tidak sejalan dengan partainya, PDI Perjuangan 21,1 persen Jokowi tidak tidak menunjukkan rasa hormatnya kepada PDI Perjuangan sebagai partai yang telah membesarkannya,” tutur Burhanuddin.
Survei dilakukan pada 27 Oktober-1 November 2023 dengan metode wawancara tatap muka, terhadap sampel yang berjumlah 1.220 orang dengan tingkat margin of error 2,9 persen. Sekadar catatan, hubungan Jokowi disinyalir kurang baik dengan PDI Perjuangan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai syarat batas usia capres cawapres hingga berhasil majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x