Tunggu Hasil Evaluasi, Wamendagri Sinyalkan Permanenkan WFH ASN

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (kanan mengenakan batik), memberikan arahan langsung kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe terkait evaluasi pelaksanaan Work From Home (WFH) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Jend. A. Yani, Bekasi Selatan, Jumat (10/04/2026). (Foto: Dok. RakyatBekasi.Com)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto (kanan mengenakan batik), memberikan arahan langsung kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe terkait evaluasi pelaksanaan Work From Home (WFH) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Jend. A. Yani, Bekasi Selatan, Jumat (10/04/2026). (Foto: Dok. RakyatBekasi.Com)

Poin Utama:

  • ​Wamendagri Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) di Gedung Pemkot Bekasi, Jumat (10/04/2026).
  • ​Pemerintah Pusat membuka sinyal kuat untuk mempermanenkan kebijakan WFH ASN demi memacu transformasi budaya kerja dan efisiensi anggaran operasional.
  • ​Evaluasi kinerja dan kualitas pelayanan publik akan dipantau ketat secara bulanan, tanpa menolerir ASN yang lalai.
  • ​Kemendagri akan turun langsung ke berbagai daerah setiap hari Jumat untuk melakukan pengecekan faktual di lapangan.

​Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Pemkot Bekasi di Jalan Jend. A. Yani, Margajaya, Bekasi Selatan, pada Jumat (10/04/2026).

Kunjungan strategis ini bertujuan untuk memantau langsung kedisiplinan dan efektivitas pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, Bima Arya memberi sinyal tegas bahwa kebijakan bekerja dari rumah ini berpeluang dilembagakan secara permanen oleh Pemerintah Pusat jika terbukti membawa efisiensi nyata.

​Apakah Kebijakan WFH ASN Pemkot Bekasi Akan Dipermanenkan?

​Wamendagri secara gamblang membuka peluang tersebut sebagai wujud transformasi sistem pemerintahan modern yang adaptif.

Menurutnya, adaptasi sistem kerja yang fleksibel sudah saatnya diterapkan lebih luas, meniru tren produktivitas di sektor swasta tanpa birokrasi yang kaku.

​”Momentum ini kita gunakan untuk membangun transformasi budaya kerja yang lebih efektif lagi. Jadi jangan-jangan selama ini masih sangat bisa dilakukan efisiensi lagi. Hal-hal yang tidak perlu yang diatur, ya sudah. Sekarang korporasi-korporasi swasta banyak sekali yang modelnya sudah WFA, sudah agak jarang ke kantor, sudah jalan sistemnya,” kata Bima Arya Sugiarto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat meninjau Gedung Pemkot Bekasi, Jumat (10/04/2026).

​Bima, yang juga eks Wali Kota Bogor ini, menambahkan bahwa ritme kerja modern menuntut fleksibilitas tinggi (WFA/WFH) selama sistem operasional dan output-nya terukur dengan jelas.

​Mengapa Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN di Daerah?

​Penerapan sistem kerja jarak jauh ini bukan sekadar respons reaktif terhadap dinamika geopolitik global atau kekhawatiran dampak eskalasi Amerika-Iran.

Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi katalisator bagi pemerintah untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang ramping, cepat, dan irit biaya operasional.

​Meski demikian, Pemerintah Pusat menegaskan bahwa pelonggaran kehadiran fisik di kantor akan selalu diiringi dengan pantauan dan standar Key Performance Indicator (KPI) yang ketat.

​”Akan tetapi ingin membangun transformasi baru. Tetapi catatannya itu tadi, harus terus dievaluasi. Setiap bulan pasti kami akan evaluasi. Dari segi satu, seberapa efisien, seberapa penghematannya, dan yang kedua outputnya terganggu atau tidak,” tegas Bima.

​Bagaimana Cara Kemendagri Mengevaluasi Kinerja ASN Selama WFH?

​Pemerintah pusat tidak akan melepas para ASN dari pengawasan pengawasan mutlak. Keputusan final untuk melembagakan WFH bertumpu pada hasil evaluasi berjenjang yang komprehensif, dengan memastikan hak pelayanan publik masyarakat tidak tercederai sedikit pun.

​”Kita lihat dulu evaluasinya. Kita nggak bisa mendahului. Kan bagaimanapun juga pelayanan publik nggak boleh terganggu. Kita punya target-target. Kalau itu tidak terganggu ya bukan tidak mungkin ya kemudian akan dipermanenkan, dilembagakan,” jelas figur sentral di Kemendagri tersebut.

​Guna memastikan kebijakan ini tidak menjadi celah bagi ASN untuk membolos, Kemendagri mematok skema kontrol berlapis:

  • Sidak Rutin Jumat: Tim dari Kemendagri akan turun langsung ke berbagai instansi daerah setiap hari Jumat untuk verifikasi kondisi faktual.
  • Laporan Bulanan Wali Kota/Bupati: Kepala Daerah diwajibkan menyetorkan evaluasi resmi bulanan kepada Mendagri.
  • Kalkulasi Cost-Benefit: Mendagri akan merekapitulasi total rasio penghematan anggaran (listrik, fasilitas) dan membandingkannya secara langsung dengan kualitas capaian kinerja.

​Publik tentu kini menanti apakah wacana WFH permanen ini benar-benar akan menjadi lompatan revolusioner dalam reformasi birokrasi, atau justru berisiko memperlambat ritme pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan hingga lingkungan Pemkot Bekasi.

Bagaimana menurut Anda? Apakah ASN sudah siap sepenuhnya untuk bekerja produktif dari rumah?

Bagikan pandangan tajam Anda di kolom komentar dan share artikel ini agar lebih banyak warga yang turut mengawal kebijakan publik di Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Skakmat Pekerja PT Airkon Pratama yang Ngaku Dipecat Sepihak!
Kejam! Baru Sembuh Stroke, Pekerja Lanskap PT Airkon Pratama Di-PHK Sepihak
BPKAD Gandeng Satpol PP Bakal Tertibkan Kendaraan Dinas dengan Plat Ganda
Tahap Administrasi Hampir Rampung, Proyek PSEL Bekasi Siap Ground Breaking
Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!
Proyek Raksasa Ducting Fiber Optic Bekasi Resmi Dipegang Satu Perusahaan, Ini Faktanya
Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?
Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:39 WIB

Pemkot Bekasi Skakmat Pekerja PT Airkon Pratama yang Ngaku Dipecat Sepihak!

Senin, 20 April 2026 - 12:44 WIB

Kejam! Baru Sembuh Stroke, Pekerja Lanskap PT Airkon Pratama Di-PHK Sepihak

Senin, 20 April 2026 - 12:29 WIB

BPKAD Gandeng Satpol PP Bakal Tertibkan Kendaraan Dinas dengan Plat Ganda

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Tahap Administrasi Hampir Rampung, Proyek PSEL Bekasi Siap Ground Breaking

Senin, 20 April 2026 - 09:58 WIB

Proyek Raksasa Ducting Fiber Optic Bekasi Resmi Dipegang Satu Perusahaan, Ini Faktanya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca