KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan mengatakan bahwa pihaknya kecewa terhadap Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah yang membatalkan pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dengan alasan harus ada rapat pimpinan dewan.
Padahal kewenangan pemanggilan yang dilakukan pihaknya, kata dia, sudah melalui alur proses rekomendasi dan hasil rapat internal Komisi I DPRD Kota Bekasi pada saat mengajukan nota dinas pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi namun tidak direspon oleh pimpinan DPRD Kota Bekasi.
“Kami sangat kecewa dengan Pimpinan DPRD, apa maksudnya tidak mau menandatangani surat pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi terkait nasib TKK di Kota Bekasi. Jangan pura-pura peduli dong, ayo perjuangkan nasib mereka (TKK),” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan kepada rakyatbekasi.com, Senin (09/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini membeberkan bahwa pihaknya sudah menempuh mekanisme untuk pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. Hal tersebut menunjukkan bahwa pihaknya sangat berkomitmen dengan memperjuangkan nasib TKK di Kota Bekasi.
Surat sudah kami layangkan kepada pimpinan, namun dari pihak setwan dan kesekretariatan katanya surat tidak bisa ditandatangani dulu oleh pimpinan, dengan alasan mereka mau rapat dulu. Ada apa ini?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Muhamad Gani, kata dia, harus berani dan duduk bareng bersama Komisi I untuk menemukan solusi terbaik dalam menjawab persoalan ini secara seksama sehingga dapat menimbulkan kenyamanan suasana kebathinan para TKK se-Kota Bekasi.
“Ini aneh, ada apa pimpinan dewan? kok gak mau menandatangani surat dengan alasan mau silaturahmi dulu? Buka saja dong secara terang benderang, jangan main-main ngurus rakyat, jangan hanya cuma ngomong doang, buktikan dan pikirkan nasib mereka para TKK di Kota Bekasi. Pj Wali Kota Bekasi harus bersama-sama dengan kita di Komisi I untuk membahas hal ini, harus ada solusi jangan diam saja,” tegas Anggota DPRD Kota Bekasi tiga periode ini.
Jangan lambat, jangan diam, jangan pura-pura peduli. Kami akan layangkan lagi surat nota dinas kedua kepada pimpinan DPRD agar segera memproses pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi agar bisa duduk bareng dan melakukan pembahasan bersama agar segera melakukan kebijakan strategis untuk TKK se-Kota Bekasi.