Tak Terdaftar di BKN, Tiga Ribu TKK Pemkot Bekasi Terancam Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

BEKASI SELATAN – Sebanyak 3 ribu lebih Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam dipecat.

Sebab, 3 ribu lebih TKK yang terdaftar di tahun 2021 ke atas tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan TKK yang masuk di tahun 2021 ke bawah telah terdaftar di BKN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya mengatakan kekhawatirannya bahwa 3 ribu lebih TKK tidak terdaftar di BKN dan mereka terancam dipecat.

Sebab, dari barang bukti putusan Mahkamah Agung (MA) kasus Rahmat Effendi bahwa ada satu bundel berkas di map biru TKK yang mengatasnamakan Mas Tri.

“Kita khawatir berkas tersebut ada kaitannya dengan 3 ribu TKK yang saat ini tidak terdaftar di BKN. Karena di berkas barang bukti Rahmat Effendi disebutkan di Poin 58, satu buah map biru BJB berisi satu bundel master data nominatif TKK dengan halaman awal tertulis ‘Pak Tri’,” kata Mandor Baya kepada RakyatBekasi, Selasa (16/10/2023).

Mandor Baya pun mengaku khawatir akan nasib 3 ribuan TKK masuk di uraian barang bukti.

Namanya TKK ada transaksi apa? Kalau tidak ada keterkaitannya, kata dia, tidak mungkin dijadikan uraian barang bukti.

Karena masuk dalam barang bukti perkara atas kasus Rahmat Effendi, kata dia, maka dikhawatirkan BKN tidak mau menerima

“Atau yang kita khawatirkan adalah berkas ini sengaja diambil karena tertuang di BJB. Padahal BJB bukan lembaga pemerintah, melainkan Bank,” ucapnya.

Lebih lanjut Mandor Baya menyampaikan bahwa pihaknya menunggu realisasi dari apa yang tersirat dari Pj Wali Kota Bekasi, Sekda, BKPSDM serta Asda 3 yang menyatakan bahwa TKK Pemkot tidak akan dihapuskan.

Hal tersebut harus tersurat bukan hanya tersirat saja.

“Jadi kami berharap, jangan sampai adanya TKK bodong, tambal sulam yang tidak jelas sehingga menjadi TKK siluman. Kami meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi, BKPSDM, Sekda dan Asda 3 untuk bertanggungjawab atas hal ini,” harapnya.

“Kita minta penegasan pada pejabat Pemkot yang terlibat persoalan TKK untuk bertanggungjawab. Karena ini persoalan lama, buka persoalan baru,” tambahnya.

Jangan sampai terjadi di kemudian hari, lanjut dia, TKK menjadi komoditas bisnis dan ajang bisnis sehingga menjadi korban ketidakbecusan pejabat Pemkot Bekasi.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini. Biar terang benderang nasib TKK harus diperjuangkan. Jangan sampai ini menjadi polemik dan persoalan hukum di Pemkot Bekasi,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, baik Pj Wali Kota Bekasi maupun Kepala BKPSDM tidak merespon terkait nasib 3 ribuan TKK bagaikan telur di ujung tanduk karena tidak terdaftar di BKN. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!