Tak Terdaftar di BKN, Tiga Ribu TKK Pemkot Bekasi Terancam Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

BEKASI SELATAN – Sebanyak 3 ribu lebih Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam dipecat.

Sebab, 3 ribu lebih TKK yang terdaftar di tahun 2021 ke atas tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan TKK yang masuk di tahun 2021 ke bawah telah terdaftar di BKN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya mengatakan kekhawatirannya bahwa 3 ribu lebih TKK tidak terdaftar di BKN dan mereka terancam dipecat.

Sebab, dari barang bukti putusan Mahkamah Agung (MA) kasus Rahmat Effendi bahwa ada satu bundel berkas di map biru TKK yang mengatasnamakan Mas Tri.

“Kita khawatir berkas tersebut ada kaitannya dengan 3 ribu TKK yang saat ini tidak terdaftar di BKN. Karena di berkas barang bukti Rahmat Effendi disebutkan di Poin 58, satu buah map biru BJB berisi satu bundel master data nominatif TKK dengan halaman awal tertulis ‘Pak Tri’,” kata Mandor Baya kepada RakyatBekasi, Selasa (16/10/2023).

Mandor Baya pun mengaku khawatir akan nasib 3 ribuan TKK masuk di uraian barang bukti.

Baca Juga:  1.205 Personel Gabungan Kepolisian Siap Amankan Pemilu 2024 di Kota Bekasi

Namanya TKK ada transaksi apa? Kalau tidak ada keterkaitannya, kata dia, tidak mungkin dijadikan uraian barang bukti.

Karena masuk dalam barang bukti perkara atas kasus Rahmat Effendi, kata dia, maka dikhawatirkan BKN tidak mau menerima

Baca Juga:  Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang - Medan Satria

“Atau yang kita khawatirkan adalah berkas ini sengaja diambil karena tertuang di BJB. Padahal BJB bukan lembaga pemerintah, melainkan Bank,” ucapnya.

Lebih lanjut Mandor Baya menyampaikan bahwa pihaknya menunggu realisasi dari apa yang tersirat dari Pj Wali Kota Bekasi, Sekda, BKPSDM serta Asda 3 yang menyatakan bahwa TKK Pemkot tidak akan dihapuskan.

Hal tersebut harus tersurat bukan hanya tersirat saja.

“Jadi kami berharap, jangan sampai adanya TKK bodong, tambal sulam yang tidak jelas sehingga menjadi TKK siluman. Kami meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi, BKPSDM, Sekda dan Asda 3 untuk bertanggungjawab atas hal ini,” harapnya.

“Kita minta penegasan pada pejabat Pemkot yang terlibat persoalan TKK untuk bertanggungjawab. Karena ini persoalan lama, buka persoalan baru,” tambahnya.

Baca Juga:  Mendagri Setujui Pencopotan Sekda Reny Jadi Staf Ahli Wali Kota Bekasi

Jangan sampai terjadi di kemudian hari, lanjut dia, TKK menjadi komoditas bisnis dan ajang bisnis sehingga menjadi korban ketidakbecusan pejabat Pemkot Bekasi.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini. Biar terang benderang nasib TKK harus diperjuangkan. Jangan sampai ini menjadi polemik dan persoalan hukum di Pemkot Bekasi,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, baik Pj Wali Kota Bekasi maupun Kepala BKPSDM tidak merespon terkait nasib 3 ribuan TKK bagaikan telur di ujung tanduk karena tidak terdaftar di BKN. (mar)

Visited 45 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria
Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend
Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi
Tambah Rute Baru, Kini BISKITA Trans Bekasi Patriot Lewat Tiga Pusat Perbelanjaan Ini
Bekasi Keluarkan Surat Edaran Ancaman Gempa Megathrust Selat Sunda
Pertengahan September, BISKITA Trans Bekasi Patriot Layani Rute Baru

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Sabtu, 14 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Jumat, 13 September 2024 - 12:26 WIB

Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Jumat, 13 September 2024 - 11:24 WIB

Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend

Kamis, 12 September 2024 - 10:11 WIB

Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!