Takut Ditahan Usai Pemeriksaan, Hasto Bawa Rombongan Pengacara pakai Bus Pariwisata ke KPK

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersama rombongan pengacara sebelum pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/01/2025).

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bersama rombongan pengacara sebelum pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/01/2025).

Akhirnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan ulang tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/01/2025).

Mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem, Hasto tiba pukul 09.32 WIB. Kali ini, Hasto datang bersama puluhan kuasa hukum menggunakan bus pariwisata berwarna merah putih.

Dalam rombongan terebut, tampak sejumlah pengacara, di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M Zein, serta pengacara lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” ujar Hasto kepada wartawan dalam sesi wawancara.

Usai sesi wawancara, Hasto memilih bungkam ketika ditanya awak media apakah dirinya siap ditahan seusai pemeriksaan. Ia hanya merespons dengan mengangkat tangan.

Sebelumnya, Hasto absen dari pemanggilan penyidik pada Senin (06/01/2025) dengan alasan menghadiri praacara HUT PDI Perjuangan. Ia kemudian dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Senin (13/01/2025).

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum, Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya akan mempersiapkan langkah hukum jika pada pemanggilan KPK berujung kepada penahanan Hasto. Ronny mengklaim bahwa seribu pengacara siap membela Hasto.

“Kita ada 1.000 pengacara, kita lihat dulu saja prosesnya. Tentunya kami, tim hukum, akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (10/01/2025).

Namun, saat ditanya soal langkah hukum yang akan diambil, Ronny enggan membeberkan. Meski begitu, ia menjamin Hasto Kristiyanto akan memenuhi pemanggilan KPK.

“Kita belum bicara sampai ke sana. Tapi intinya Mas Hasto siap menghadiri,” ucapnya.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan, penetapan tersebut dilandasi dua alat bukti yang cukup.

Hasto diduga menjadi donatur suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Donny Tri juga diduga membantu dalam pemberian suap tersebut.

Selain itu, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan bukti dengan merendam ponselnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020. Ia juga diduga membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan kepada penyidik.

Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri bagi Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna disebut terlibat dalam menghalangi akses data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.

Hasto sendiri tidak menerima penetapan sebagai tersangka dan telah mengajukan gugatan praperadilan. Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan pada Selasa (21/01/2025) di PN Jakarta Selatan. KPK pun menyatakan siap menghadapi gugatan melalui tim biro hukumnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Politisasi Video Jusuf Kalla: Elit Caper, Umat Sibuk Pikirkan Rupiah!
Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!
132 Hari Terlantar Pascabencana! Relawan Desak Pemerintah Pusat ‘Serius’ Pulihkan Aceh
Resmi Ditetapkan! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat demi Jaga Ketahanan Energi Nasional
72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!
Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular
Catat! Puncak Arus Balik akan Terjadi di Tiga Tanggal Ini, Menhub Imbau Manfaatkan WFA
Awas Horor Arus Balik! Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Meledak 70 Persen

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:32 WIB

Politisasi Video Jusuf Kalla: Elit Caper, Umat Sibuk Pikirkan Rupiah!

Senin, 13 April 2026 - 03:11 WIB

Polemik Video JK: Berhenti Baper, Fokus Saja Tebar Damai!

Kamis, 9 April 2026 - 15:42 WIB

132 Hari Terlantar Pascabencana! Relawan Desak Pemerintah Pusat ‘Serius’ Pulihkan Aceh

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Resmi Ditetapkan! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat demi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Senin, 23 Maret 2026 - 19:05 WIB

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca