Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

BEKASI, RakyatBekasi.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai merasakan dampak positif dari kebijakan penghematan energi listrik di lingkungan kantor pemerintahan.

Sejak diterapkan pada Oktober lalu, langkah efisiensi ini diklaim telah berhasil menekan penggunaan listrik hingga 10 persen.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan bahwa Pemkot Bekasi akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah yang lebih besar.

Pencapaian Awal Penurunan 10 Persen

Saat ditemui Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis (13/11/2025), Abdul Harris Bobihoe memaparkan data awal dari implementasi kebijakan tersebut.

​”Melalui hasil efisiensi listrik di lingkup Kantor Pemerintah Kota Bekasi, kita masih terus mendata dalam sebulan ini. (Datanya) sudah ada penurunan berkisar 10 persen,” ujar Wawali.

​Kebijakan ini secara teknis membatasi penggunaan listrik secara maksimal, terutama untuk pendingin ruangan (AC) dan penerangan, mulai dari pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.

Belum Optimal, Target Penghematan Dikejar 30 Persen

Meski menunjukkan hasil positif, Abdul Harris Bobihoe mengakui bahwa pencapaian 10 persen tersebut masih belum optimal.

Menurutnya, masih diperlukan penyesuaian agar pola penghematan energi pada berbagai fasilitas, seperti alat elektronik, lampu, dan AC, dapat berjalan lebih efektif.

​”Saya kira itu (penurunan 10 persen) belum maksimal, karena memang belum semua jalan,” tegasnya.

Pemkot Bekasi, lanjutnya, tidak berpuas diri dan telah menetapkan target yang lebih tinggi.

“Kita harapkan sekitar 30 persen untuk pengurangan energi listrik ke depannya,” sambung Wawali.

Instruksi Wali Kota Bekasi untuk Efisiensi Anggaran

​Kebijakan penghematan energi listrik ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang dikeluarkan pada pertengahan Oktober 2025.

​Saat itu, Tri Adhianto menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) agar segera melakukan uji coba pembatasan penggunaan energi listrik di seluruh lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi.

​Kebijakan ini juga mengatur bahwa setiap kegiatan lembur atau keperluan di luar jam kerja yang membutuhkan penggunaan listrik harus dilaporkan dan memperoleh izin terlebih dahulu dari pimpinan terkait.

Alihkan Anggaran Listrik untuk Masyarakat

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menekankan bahwa pemanfaatan energi listrik yang efisien dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan biaya anggaran daerah.

​”Baik, dari dana yang semula digunakan untuk membayar listrik, semoga dapat dialihkan untuk kegiatan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Tri dalam keterangannya (14/10/2025).

​Lebih lanjut, ia mengaitkan efisiensi ini dengan tanggung jawab pengelolaan anggaran secara lebih luas dan transparan.

​”Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. Efisiensi bukan hanya soal menghemat, tapi juga soal tanggung jawab. Termasuk bagaimana kita meningkatkan (PAD) dan mengurangi terkait dengan kebocoran-kebocoran PAD,” tutupnya.

​Pemkot Bekasi akan terus memantau implementasi kebijakan ini untuk memastikan target penghematan 30 persen dapat tercapai, sehingga anggaran daerah dapat dialokasikan secara lebih optimal untuk kepentingan publik.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar
Jelang Muscab Ke-2, IKA PMII Kota Bekasi Mulai Konsolidasi Ribuan Alumni
Harga Emas Picu Inflasi di Kota Bekasi, Pemkot Gencarkan Operasi Pasar Murah Jelang Nataru
Dianggap Tak Becus Kelola Sampah di Pasar Tradisional, Disdagperin Harap Bisa ‘TakeOver’ Wewenang DLH
Samsat Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi, AKP Resi Ratuleni Fokus pada Layanan Cepat dan Anti-Pungli
Inovasi AKP Resi Ratuleni Tuai Apresiasi: Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Kini Cepat, Humanis, dan Bebas Calo
Perbaikan Jalan Alinda Selesai Lebih Cepat, Warga Apresiasi Kinerja Cepat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Pemkot Bekasi Intensifkan Operasi Pasar di 12 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:34 WIB

Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen

Kamis, 13 November 2025 - 14:02 WIB

Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar

Kamis, 13 November 2025 - 08:30 WIB

Jelang Muscab Ke-2, IKA PMII Kota Bekasi Mulai Konsolidasi Ribuan Alumni

Rabu, 12 November 2025 - 19:16 WIB

Dianggap Tak Becus Kelola Sampah di Pasar Tradisional, Disdagperin Harap Bisa ‘TakeOver’ Wewenang DLH

Rabu, 12 November 2025 - 18:50 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi, AKP Resi Ratuleni Fokus pada Layanan Cepat dan Anti-Pungli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca