Muscab VIII DPC PPP Kota Bekasi Harus Sesuai Dengan AD/ART dan PO

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi- Menjelang Musyarawah Cabang (MUSCAB) VIII DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi, Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kota Bekasi Ahmad Syahbana menyampaikan bahwa sistem pemilihan muscab harus sejalan dengan ad/art yang dihasilkan muktamar di Bogor, sehingga dalam pelaksanaan tersebut menjadi tempat untuk memilih dan menetapkan ketua secara demokratis.

“Muscab VIII DPC PPP kota Bekasi harus sejalan dengan Ad/ART organisasi berdasarkan hasil ketetapan pada muktamar di Bogor, selain itu kriteria calon ketua harus lebih ditingkatkan guna peningkatan jumlah suara dalam pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Ahmad kepada awak media, Selasa (12/10/2020).

Terkait nama tiga orang calon ketua yang mencuat, Ahmad menyatakan bahwa Sholihin, Bambang Supriyadi dan M Zaeni merupakan kader terbaik PPP yang ada di Kota Bekasi sehingga ke tiga calon tersebut layak menjadi pimpinan partai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tiga calon mereka udah pantas memimpin partai. Tidak bisa dibantah, karena PPP menciptakan kader – kader terbaik untuk pemimpin umat Islam. Dalam muscab nanti, setidaknya PPP Kota Bekasi bisa bebenah dalam menyusun struktur organisasi yang bisa menancapkan diri kepada masyarakat Kota Bekasi,” ucap Ahmad.

Angkatan Muda Ka’bah (AMK) sebagai sebagai organisasi sayap, kata dia, akan mendorong pelaksanaan muscab berjalan sesuai ketentuan organisasi sehingga PAC dapat memilih calon pemimpin yang sesuai dengan hati nurani. Sehingga kedepannya DPC PPP Kota Bekasi dapat menjadi parpol yang diperhitungkan oleh parpol yang lain.

“Kami akan mendorong agar pelaksanaan muscab berjalan dengan lancar sesuai dengan ruh organisasi yang berdasarkan asas Islam, dan juga berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) Permusyawaratan No 0044/IN/DPP/III/2021 pada pasal 14, 15, 16 tentang Permusyawaratan dalam memilih pemimpin yang bisa memberikan manfaat secara organisasi,” pungkas Ahmad. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x