Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Mulai Cair, Ketua DPRD Kota Bekasi Ingatkan Soal Akuntabilitas

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta istri dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2025-2030, Kamis (20/02/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta istri dan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2025-2030, Kamis (20/02/2025).

BEKASI, RakyatBekasi.Com – Program dana hibah Pemerintah Kota Bekasi senilai Rp 100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) dilaporkan telah mulai dicairkan. Program ini menyasar total 1.020 RW yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi.

​Menanggapi pencairan ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta para pengurus RW untuk memanfaatkan alokasi anggaran tersebut secara bijak dan mengutamakan akuntabilitas.

Pesan untuk Pengurus RW

Sardi Efendi menekankan pentingnya penyerapan anggaran daerah ini oleh pengurus wilayah secara tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Alhamdulillah anggaran Rp 100 juta per RW sudah mulai dicairkan. Kepada para RW, pastikan Anggaran Pemerintah Daerah ini harus diserap, sehingga itu bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Sardi saat ditemui Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (13/11/2025).

Prioritas Penggunaan Anggaran

Atas dasar itu, Sardi menyarankan agar para pengurus memanfaatkan dana hibah tersebut dengan sebaik mungkin.

Ia mendorong penggunaan dana untuk belanja barang dan jasa yang memiliki kemanfaatan langsung bagi warga.

​”Silakan dibelanjakan untuk barang dan jasa supaya ada kemanfaatan untuk para RW di Kota Bekasi,” lanjutnya.

Contoh Pembelanjaan yang Akuntabel

​Sardi memberikan beberapa contoh konkret alokasi dana yang dapat dilakukan, asalkan didukung dengan bukti administrasi yang jelas untuk pertanggungjawaban.

​”Seperti kegiatan barang jasa, boleh buat pengadaan Sound System, Kipas Angin, AC, Tenda, CCTV, itu silakan digunakan. Nanti kan ada bukti kuitansi pembelian yang lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan oleh RW,” sambungnya.

Mekanisme Pengawasan DPRD

​Lebih lanjut, Sardi menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi akan menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat terhadap penggunaan dana hibah ini. Pengawasan akan berfokus pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari setiap RW sebagai bagian dari evaluasi APBD.

​”Nanti pengawasannya kan ada laporan pertanggungjawaban APBD melalui LP2 APBD. Nanti juga ada hasil tindak lanjut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), itu yang nanti kita bahas,” jelas Sardi.

​Ia menyebutkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi hak anggaran DPRD yang akan dijalankan melalui komisi-komisi terkait dan dalam kaitan dengan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Anda, pengadaan barang apa yang paling prioritas untuk lingkungan RW Anda dengan dana hibah ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca