Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia Kota Bekasi, Abudin (tengah) membeberkan faktor penyebab rendahnya partisipan Pilkada Kota Bekasi 2024, Kamis (12/12/2024).

Sekretaris DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia Kota Bekasi, Abudin (tengah) membeberkan faktor penyebab rendahnya partisipan Pilkada Kota Bekasi 2024, Kamis (12/12/2024).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 belum sepenuhnya usai, pasalnya Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 (satu) Heri Koswara dan Sholihin (Risol) telah mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Bekasi tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor: 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024, Paslon 01 memberikan kuasa kepada Zainudin Paru dkk pada tanggal 9 Desember 2024.

Sementara permohonan Paslon ini dilayangkan pada tanggal 10 Desember 2024 pukul 19:10 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia Kota Bekasi, Abudin, menghimbau kepada seluruh stakeholders dan tentunya masyarakat Kota Bekasi untuk sabar menunggu hasil dari permohonan gugatan sengketa pilkada yang dilayangkan oleh Paslon 01.

Tak hanya itu, Abudin pun menegaskan kepada khalayak untuk tidak menyalahkan pihak penyelenggara (KPU Kota Bekasi, red) maupun Pemerintah Kota Bekasi atas rendahnya angka partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara, Rabu (27/11/2024) lalu.

“Sabar dulu, Pilkada belum selesai karena salah satu paslon telah melayangkan gugatan. Kita tunggu dulu hasilnya ya. Terus kepada segenap stakeholders agar jangan menyalahkan penyelenggara dan Pemerintah Kota Bekasi sebagai penyebab rendahnya partisipan Pilkada Kota Bekasi yang hanya 55,81 persen,” tutur Abudin.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Wali Kota LIRA Bekasi, Agung Lesmana, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan riset dan kajian terhadap perilaku konstituen pada Pilkada kali ini sehingga menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih.

Adapun sejumlah faktor yang menjadikan rendahnya tingkat partisipasi pada Pilkada Kota Bekasi 2024 lalu adalah kejenuhan politik, durasi kampanye, waktu persiapan penyelenggara, cuaca buruk, dan jumlah TPS yang sedikit.

“Kami menemukan adanya indikasi masyarakat mengalami kejenuhan politik karena pelaksanaan pilkada hanya berselisih delapan bulan dari Pileg dan Pilpres Februari 2024 lalu,” papar Agung.

Pendeknya durasi kampanye pilkada yang hanya dua bulan, kata dia, mengakibatkan kontestan tidak memiliki cukup waktu untuk mengajak pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu secara objektif, tambah dia, pihaknya mengamati bahwa waktu persiapan KPU yang cukup singkat dalam menggelar tahapan pilkada juga turut menjadi faktor.

Apalagi, kata dia, jarak antara pendaftaran calon kepala daerah dengan pemungutan suara hanya sekitar tiga bulan.

“Di beberapa daerah, misalnya di Jatiasih diguyur hujan deras saat waktu pencoblosan, dengan kata lain mengalami cuaca buruk,” terangnya.

“Dan yang tak kalah penting adalah jumlah TPS lebih sedikit dibanding pilpres dan pileg sehingga jarak rumah sebagian pemilih dengan TPS relatif jauh, menjadi penyebab enggannya pemilih datang ke TPS,” ungkap Lesmana.

Kemudian terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp 90,8 miliar yang banyak dikritisi aktivis di Kota Bekasi, kata dia, harusnya dikaji lagi terlebih dahulu secara komprehensif dan tentunya tidak parsial.

“Anggaran Rp 90,8 miliar itu kan untuk seluruh keperluan penyelenggaraan pilkada, bukan hanya sosialisasi ke masyarakat. Jadi tidak ada korelasinya rendahnya angka partisipasi pemilih dikaitkan dengan tidak maksimalnya penyelenggara mengelola anggaran sebesar itu. Apalagi kita tahu, tetangga dekat kita yakni Jakarta, angka partisipasi pemilihnya merosot drastis hanya 58%. Padahal pada Pilkada DKI tahun 2017 lalu, partisipasi tembus di angka 70%,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!