Pemerintah sejauh ini telah membangun jalan tol sepanjang 2.545 kilometer di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Di setiap jalur tol, tentunya tarif yang dipasang berbeda. Aturan tarif tol ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Tarif tol tersebut dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besar keuntungan biaya operasi kendaraan dihitung selisih antara biaya pengoperasian kendaraan dan nilai waktu yang dihabiskan di jalan tol dan jalur alternatif publik yang ada.
Oleh karena itu, harganya bisa berbeda, ada yang mahal dan ada yang murah.
Sementara kelayakan investasi yang disebutkan dalam bagian ini dihitung berdasarkan penilaian yang transparan dan akurat dari semua biaya selama masa berlaku perjanjian pengusahaan, yang memungkinkan pengusaha memperoleh pengembalian (keuntungan) yang memadai atas investasinya.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, bahwa saat ini ada lima ruas tol termahal dengan tarif di atas Rp100.000. Sebagian besar segmen tersebut berada di luar pulau Jawa.
Tarif Tol Termahal di Indonesia
1. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung
Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero).
Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dilaporkan sebagai tol termahal di Indonesia. Diketahui panjang tol ini mencapai 189,49 km.
Tol yang mulai beroperasi pada 14 November 2019 ini memiliki tarif Rp170.000 untuk Golongan I.
Selanjutnya, kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp255.500. Sementara untuk kendaraan Golongan IV dan V sebesar Rp341.000.
2. Tol Pekanbaru-Dumai
Jalan tol yang masih menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra ini mulai dibangun pada Juli 2017 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 September 2020. Diketahui tol Pekanbaru-Dumai membentang sepanjang 131,69 kilometer.
Tol Pekanbaru-dumai memasang tarif sebesar Rp118.500 untuk kendaraan Golongan I, Rp178.000 untuk kendaraan Golongan II dan III. Sementara itu, Rp237.000 untuk kendaraan Golongan IV dan V.
3. Tol Cikopo-Palimanan
Tol Cikopo-Palimanan atau biasa dikenal dengan Tol Cipali merupakan jalan tol terpanjang di Pulau Jawa.
Tol Cipali merupakan bagian dari Tol Trans Jawa dan diketahui terbentang sepanjang 116 kilometer.
Cikopo Palimanan memiliki tarif Rp119.000 untuk pengendara Golongan I. Kemudian, ada Golongan II dan III sebesar Rp196.000. Terakhir, untuk pengendara Golongan IV dan V dikenakan tarif sebesar Rp246.000.
4. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra. Diketahui bahwa ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar memiliki panjang 140,4 km dan terpanjang dari Lampung Selatan hingga Lampung Tengah.
Dikenakan biaya sebesar Rp118.500 untuk perjalanan terjauh di jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada Golongan I.
Untuk kendaraan Golongan II adalah Rp175.000, dan untuk kendaraan Golongan III adalah Rp177.500. Kemudian, akan dikenakan tarif sebesar Rp237.000 untuk kendaraan Golongan IV dan V.
5. Tol Balikpapan-Samarinda
Tol ini dioperasikan oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda dan mulai beroperasi sejak 17 Desember 2019.
Tol Balikpapan-Samarinda yang merupakan bagian dari Tol Trans Kalimantan. Diketahui bahwa tol ini membentang sepanjang 97,27 kilometer.
Untuk harga tiket, Golongan I dikenakan tarif sebesar Rp125.000 untuk rute terpanjangnya dari Simpang Jembatan Mahkota II-Manggar.
Sementara Rp188.000 untuk kendaraan Golongan II dan III. Terakhir, tarif sebesar Rp251.000 untuk Golongan IV dan V.
6. Tol Solo-Ngawi
Jalan tol Ngawi Solo dikerjakan oleh PT Jasamarga dan juga pemerintah melalui APBN. Diketahui jalan tol ini membentang sepanjang 91,09 kilometer. Ini merupakan jalan tol yang termasuk ke dalam Tol Trans Jawa.
Diketahui tarif yang ditetapkan mencapai Rp104.500 untuk rute terjauh pada Golongan I, Rp157.000 untuk Golongan II dan III, sementara Rp209.500 untuk Golongan IV dan V.
7. Tol Ngawi-Kertosono
Jalan tol Ngawi-Kertosono memiliki panjang sekitar 87 km dan menghubungkan empat kabupaten administratif yakni Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, dan Kabupaten Madiun, dikutip dari laman Jasa Marga.
Tarif terjauh yang dikenakan untuk Golongan I sebesar Rp91.000, Golongan II dan III Rp136.000, dan Golongan IV serta V sebesar Rp181.000. (*)