Bukan Lagi Sekadar Perpindahan Penduduk, Ini Paradigma Baru Program Transmigrasi di Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi, Kementerian Transmigrasi RI, Dr. Sigit Mustofa Nurudin, foto bersama usai FGD.

Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi, Kementerian Transmigrasi RI, Dr. Sigit Mustofa Nurudin, foto bersama usai FGD.

Kementerian Transmigrasi menegaskan program kini berfokus pada penciptaan pusat ekonomi baru, pengembangan SDM unggul, dan model kerja sama antar daerah, bukan lagi ‘kirim-kirim’ penduduk.

JAKARTA – Program transmigrasi di Indonesia kini memasuki babak baru dengan perubahan paradigma yang fundamental. Jika sebelumnya dikenal sebagai kebijakan untuk memindahkan penduduk dari wilayah padat ke wilayah jarang penduduk, kini transmigrasi telah bertransformasi menjadi motor penggerak pembangunan kawasan ekonomi baru di seluruh nusantara.

​Pemerintah menegaskan bahwa fokus utama program ini tidak lagi sekadar pemerataan demografis, melainkan pemberdayaan masyarakat, pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul, dan penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri.

​Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PPKT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Dr. Sigit Mustofa Nurudin, menjelaskan esensi dari perubahan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Inti dari tujuan transmigrasi pada era sekarang tidak sekadar memindahkan penduduk, tetapi bagaimana kita bisa meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan kawasan-kawasan ekonomi baru di luar Pulau Jawa,” ujar Sigit kepada media setelah acara Forum Group Discussion (FGD) bersama Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI).

Tiga Pilar Transformasi Transmigrasi

​Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah mengimplementasikan pendekatan yang lebih beragam dan terstruktur, di antaranya:

  • Trans Tuntas: Program yang berfokus pada penataan dan penyelesaian legalitas lahan di kawasan transmigrasi untuk memberikan kepastian hukum bagi transmigran dan masyarakat sekitar.
  • Translok (Transmigrasi Lokal): Memberdayakan masyarakat lokal di sekitar kawasan transmigrasi agar turut serta dan merasakan manfaat pembangunan.
  • Transmigrasi Patriot: Sebuah inisiatif untuk mencetak dan mengirimkan SDM unggul yang memiliki kompetensi untuk mengoptimalkan potensi sumber daya di daerah tujuan.

Perkuat Persatuan dalam Bingkai NKRI

​Dalam acara FGD yang bertema ‘Menjaga Persatuan dan Kesatuan di Wilayah Transmigrasi Dalam Bingkai NKRI’, Sigit menekankan bahwa transmigrasi adalah miniatur Indonesia yang sesungguhnya. Program ini terbukti mampu memperkokoh persatuan bangsa.

​”Kawasan transmigrasi adalah contoh nyata bagaimana Indonesia, yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya, dapat tetap bersatu. Ini bisa menjadi model untuk membangun Indonesia ke depan,” jelasnya.

​Ia menambahkan, “Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan penduduk sekitar, tetapi juga untuk memperkokoh persatuan dan membantu pemerataan pembangunan di daerah.”

Era Baru: Dari Model ‘Kirim’ ke ‘Kerja Sama’

Salah satu perubahan paling signifikan dalam paradigma baru transmigrasi adalah mekanisme pelaksanaannya.

Sigit mengakui bahwa di masa lalu, program ini terkadang menghadapi penolakan dari daerah tujuan. Untuk mengatasi hal tersebut, model ‘kirim-kirim’ penduduk dari pusat telah ditinggalkan.

​Kini, program transmigrasi bersifat demand-driven atau berdasarkan permintaan.

​”Sekarang tidak lagi kita langsung model kirim-kirim, tetapi harus diawali dengan adanya kebutuhan daerah dan model kerja sama antar daerah,” tegas Sigit. “Kami tidak akan mengirimkan SDM dari luar ke suatu daerah tanpa didahului oleh permohonan atau pengajuan kerja sama dari daerah tersebut.”

Fokus pada SDM Unggul dan Digitalisasi

Ke depan, pemerintah akan semakin fokus mencetak SDM unggul sebagai garda terdepan pembangunan di kawasan transmigrasi.

Potensi sumber daya alam yang melimpah di berbagai wilayah hanya bisa dioptimalkan oleh manusia yang kompeten.

​”Potensi yang sangat besar di kawasan-kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia ini dapat dikembangkan secara maksimal melalui SDM unggul, pemanfaatan teknologi, serta digitalisasi,” pungkasnya.

Transformasi program transmigrasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi pemerataan pembangunan. Apa harapan Anda untuk kawasan transmigrasi di masa depan? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegiat Kopi Ungkap Potensi Ekonomi Kopi Windusari di Kabupaten Magelang
Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Pegiat Kopi Ungkap Potensi Ekonomi Kopi Windusari di Kabupaten Magelang

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca