Terima 649 Vial Vaksin Meningitis Tambahan, Dinkes Kota Bekasi Siap Vaksinasi Calhaj Kloter 20, 31 dan 36

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kota Bekasi siap Bekasi Siap Vaksinasi Calhaj Kloter 20, 31, dan 36.

Dinkes Kota Bekasi siap Bekasi Siap Vaksinasi Calhaj Kloter 20, 31, dan 36.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi menerima 649 vial vaksin meningitis untuk tiga kloter calon jemaah haji (Calhaj) Kota Bekasi, sebagai syarat wajib sebelum keberangkatan ke Tanah Suci, Arab Saudi. Vaksin ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit meningitis selama pelaksanaan ibadah haji.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Vevie Herawati, mengonfirmasi bahwa vaksin telah diterima pihaknya dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada 5 Mei 2025.

“Vaksin meningitis ini akan dialokasikan untuk kloter 20, 31, dan 36, yang dijadwalkan berangkat pada 10, 15, dan 18 Mei 2025 mendatang,” ujar Vevie dalam keterangannya, Selasa (06/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kata dia, memiliki sasaran vaksinasi meningitis bagi 2.495 jemaah haji. Untuk satu kloter, kata dia, 430 jemaah haji akan divaksin Meningitis sebelum keberangkatan, berikut rinciannya:

  • 1.072 jemaah telah menerima vaksin .
  • 1.423 jemaah masih menunggu vaksinasi .

Sisa vaksinasi akan dilanjutkan pihaknya, setelah menerima tambahan vaksin lanjutan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Vevie juga membeberkan bahwa bagi jemaah haji yang memiliki kondisi medis tertentu yang tidak memungkinkan vaksinasi dapat mengajukan pengecualian dengan memenuhi beberapa persyaratan:

  1. Kondisi medis yang tidak memungkinkan vaksinasi, seperti alergi parah terhadap komponen vaksin atau gangguan imunodefisiensi.
  2. Dokumen medis pendukung dari dokter yang merawat, menjelaskan alasan medis terkait pengecualian vaksinasi.
  3. Persetujuan dari otoritas kesehatan, baik Kementerian Kesehatan RI maupun otoritas kesehatan Arab Saudi.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengingatkan bahwa kebijakan vaksinasi meningitis untuk jemaah haji dapat berubah mengikuti situasi kesehatan global serta peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Oleh karena itu, kami mengimbau jemaah haji yang memiliki kondisi medis khusus untuk berkonsultasi dengan dokter dan otoritas kesehatan terkait guna mendapatkan informasi terbaru serta arahan yang tepat,” paparnya.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi berharap proses vaksinasi meningitis bagi jemaah haji dapat berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga para jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan kondisi kesehatan optimal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Minggu, 26 April 2026 - 14:26 WIB

Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca